SIARAN PERS
KOALISI MASYARAKAT SIPIL
OPTIMALISASI DANA BAGI HASIL DANA REBOISASI
Jakarta, 14 Januari 2018
Outlook Kebijakan Anggaran Sektor Hutan dan Lahan Tahun 2018
“Capaian Kinerja Perhutanan Sosial Baru 6%, KLHK Perlu Terobosan Baru di Tahun 2018”
Dalam lima tahun pemerintahan Presiden Jokowi, Pemerintah telah menargetkan luas areal perhutanan sosial sebesar 12,7 juta ha. Sayangnya , memasuki tahun ketiga, baru 6% dari target yang terealisasi. Agar target 12,7 juta ha bisa tercapai di tahun 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) perlu mengejar sisa capaian sebesar 94% dalam dua tahun kedepan.
Koalisi Optimalisasi Dana Bagi Hasil (Koalisi DBH DR) yang terdiri dari beberapa lembaga, yaitu Indonesia Budget Center (IBC), PATTIRO, Q-BAR, FITRA Provinsi Riau, JARI Indonesia Borneo Barat, Kawal Borneo Community Foundation, JANGKAR, PLH KALTARA, MITRA INSANI dan Institut Sikola Mombine memandang KLHK telah melakukan terobosan di tahun 2018, yaitu dengan menaikkan anggaran untuk perhutanan sosial 152%. “Dari jumlah ini, alokasi anggaran penyiapan areal perhutanan sosial tahun 2018 naik sebesar 242% dibandingkan anggaran tahun 2017”, ungkap Roy Salam dari Indonesia Budget Center.
Namun demikian, Koalisi mengingatkan KLHK untuk lebih serius lagi di dalam mengejar target 12,7 juta ha. “Untuk tahun 2018 dan 2019, kami berharap agar KLHK juga melakukan terobosan lainnya, terutama melakukan upaya sinergi dengan program/kegiatan lainnya, baik di internal KLHK maupun dengan Kementerian lainnya. Sinergi antara Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL) yang bertanggung jawab untuk capaian target 12,7 juta ha perhutanan sosial dengan Ditjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (Ditjen PDASHL) yang bertanggung jawab untuk capaian kinerja rehabilitasi hutan dan lahan, “ tambah Maya Rostanty dari PATTIRO.
Anggota koalisi lainnya, yaitu Bejo Untung menjelaskan bahwa jika ingin terjadi akselerasi capaian kinerja, sinergi antara dua Direktorat Jenderal ini mutlak harus dilakukan, mengingat ada keterkaitan yang sangat erat antara rehabilitasi hutan dan lahan dengan perhutanan sosial. Rehabilitasi hutan dan lahan kritis akan sukses jika ada keterlibatan dari masyarakat, dimana saat ini Ditjen PSKL memiliki tanggung jawab untuk memberdayakan masyarakat di dalam mengelola hutan. Jika sinergi ini dapat terjadi, maka Ditjen PDASHL juga akan terbantu dalam mencapai capaian target rehabilitasi hutan dan lahan kritis sebesar 5,5 juta ha sebagaimana ditargetkan dalam RPJMN 2015-2019.
“Perlu diketahui bahwa capaian tahunan rehabilitasi hutan dan lahan sangat kecil, termasuk jika dibandingkan dengan capaian di era SBY dimana pada tahun 2012 realiasi rehabilitasi hutan dan lahan sebesar 509.523 ha, 2013 sebesar 664.047 ha dan 2014 sebesar 486.858 ha. Koalisi mencatat, Laporan Kinerja Laporan Kinerja Ditjen PDASHL Tahun 2016 menyatakan bahwa sasaran program adalah “meningkatkan tutupan hutan di hutan lindung dan lahan” dengan indikator kinerja “luas tutupan hutan lindung dan lahan meningkat setiap tahun”. Capaian kinerja diklaim berhasil dikarenakan realisasi sebesar 64.774 ha lebih tinggi dibandingkan target sebesar 38.000 ha. Maka dicermati disini terkait narasi indikator kinerja “luas tutupan hutan lindung dan lahan meningkat setiap tahun”, apakah berarti Ditjen PDASHL hanya melakukan rehabilitasi di hutan lindung. Jika ya, lantas siapa yang bertanggung jawab untuk mencapai target berkurangnya 5,5 juta lahan kritis?,” imbuh anggota koalisi lainnya, Maya Rostanty.
Selain itu, KLHK perlu meningkatkan sinergi dengan Kementerian Desa dan Pemerintah Daerah. Data yang dihimpun oleh Koalisi dari 15 provinsi menunjukkan rendahnya alokasi anggaran untuk perhutanan sosial (rata-rata hanya 1,5% atau Rp 800 juta dari Belanja Urusan Kehutanan) dan rehabilitasi hutan dan lahan (rata-rata hanya 9,4 % atau Rp 13,7 miliar dari Belanja Urusan Kehutanan. Dalam rangka meningkatkan alokasi anggaran perhutsos dan rehabilitasi hutan dan lahan, Kementerian Desa perlu digandeng agar mengoptimalkan Dana Desa. Sedangkan Pemerintah Daerah perlu digandeng untuk mengoptimalkan DBH DR yang dikelola oleh provinsi (mulai tahun 2017) maupun sisa DBH DR sampai dengan tahun 2016 yang masih mengendap di rekening kabupaten/kota yang jumlahnya sekitar 6,8 triliun. “Untuk mengakselerasi penggunaan DBH DR, Koalisi mengapresiasi terbitnya PMK No 230/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi yang merupakan revisi dari PMK No 126/PMK.07/2007. PMK ini merupakan respons atas keluhan dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan di dalam menggunakan DBH DR karena aturannya yang dipandang terlalu kaku, “ tambah Ahmad Taufik.
Sedangkan untuk pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), capaian kinerja dari KLHK sangat baik, yang dibuktikan dengan menurunnya jumlah titik api secara signifikan sebesar 99% di tahun 2017, dibandingkan dengan tahun 2015 dan 2016. Namun demikian, pemerintah tidak boleh lengah. Upaya-upaya pencegahan Karhutla secara sistematis perlu terus dilakukan di tahun 2018.
Koalisi Masyarakat Sipil
Indonesia Budget Center (IBC), Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO Jakarta), FITRA Riau, JARI Borneo Barat, Perkumpulan Lintas Hijau (PLH Kaltara), Kawal Borneo Community Foundation (KBCF Kaltim), KARSA Sulteng, Sikola Mombine Sulteng, Jaringan Advokasi dan Kebijakan Anggaran (Jangkar Papua Barat), QBAR Sumbar, Yayasan Mitra Insani.
Contact Person:
Roy Salam (081341670121)
Maya Rostanty (081210723029)