Sadar akan sedikitnya partisipasi kelompok perempuan dan anak muda dalam perencanaan dan penganggaran daerah pada program pelestarian lingkungan, kelompok masyarakat sipil tergerak untuk menginisiasi forum akar rumput guna memberikan peningkatan kapasitas kepada masyarakat terkait tata kelola pemerintahan daerah. PATTIRO melalui dukungan The Asia Foundation memotret inisiatif baik ini dalam Talkshow Perempuan Bicara EFT yang diselenggarakan secara daring melalui zoom pada Rabu, 8 Januari 2025 dan Kamis, 16 Januari 2025.
Perempuan Melek Anggaran, Dorong Efektifitas dan Inklusifitas Dana Desa di Kabupaten Maros
Pada episode pertama (8/1) yang bertajuk “Peran Perempuan dalam Menggerakkan Pembangunan Lingkungan”, PATTIRO bekerja sama dengan PINUS Sulawesi Selatan dan Universitas Muslim Maros (UMMA) memotret inisiatif Komunitas Baca Anggaran (KBA) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Komunitas ini digagas oleh PINUS Sulawesi Selatan untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat, utamanya kelompok perempuan, dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran desa yang efektif dan inklusif.
Nuraena, salah satu pegiat KBA mengungkapkan di Kabupaten Maros, isu lingkungan masih merupakan hal yang asing bagi kaum perempuan di desa. Oleh karena itu, ia bersama rekan-rekan di KBA aktif melakukan sosialisasi terkait isu lingkungan melaui pendekatan langsung kepada kelompok perempuan di desa. KBA menginisiasi berbagai kegiatan guna meningkatkan kapasitas perempuan desa dalam memahami perencanaan dan pegelolaan anggaran desa serta aktif mengirimkan delegasi untuk mengikuti Musyawarah Pembangunan Desa (Musrembangdes).
Upaya tersebut berbuah manis. Pemerintah Kabupaten Maros menyambut baik inisiatif KBA dengan mengakomodasi aspirasi komunitas ini di isu lingkungan, yaitu memasukkan isu pengelolaan sampah ke dalam isu strategis daerah dan mendorong KBA untuk terlibat dalam pengelolaan bank sampah, usaha kecil berbasis lingkungan, dan pertanian organik desa. Berdasarkan keterangan Sudirman, anggota Bappelitbang Kabupaten Maros, pihaknya juga telah mengintegrasikan analisis gender dalam perencanaan daerah, termasuk menyediakan data pilah bagi penerima manfaat program pemerintah daerah.
Ke depan, giat baik KBA perlu terus dikembangkan di Kabupaten Maros. Saat ini, KBA sudah hadir di 12 desa di Kabupaten Maros sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Maros dalam mengawal transparansi anggaran daerah, utamanya di tingkat desa dalam program pelestarian lingkungan. Nurjaya, Wakil Rektor UMMA, mengungkapkan program kampus, misalnya Kuliah Kerja Nyata (KKN), dapat turut berkolaborasi untuk meningkatkan kapasitas pegiat KBA di desa.
Kelompok Muda Anti Korupsi Kawal Anggaran Hijau di Provinsi Aceh
Berdasarkan survey yang dilakukan Indikator Politik Indonesia dan Yayasan Indonesia Cerah, lebih dari 80% kelompok muda di Indonesia dalam rentang usia 17-35 tahun memiliki kekhawatiran pada isu pemberantasan korupsi dan krisis iklim. Hal ini menjadi penggugah giat perempuan dan anak muda dalam menjaga lingkungan secara partisipatif di Provinsi Aceh.
Pada episode kedua (16/1) yang bertajuk “Peran Perempuan dan Kelompok Muda dalam Advokasi Anggaran Hijau di Aceh”, PATTIRO bersama dengan GeRAK Aceh dan Universitas Tengku Umar memotret inisiatif baik yang diprakarsai oleh Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA) Anggran Hijau dalam meningkatkan kapasitas kelompok muda untuk mengawal anggaran pelestarian lingkungan di Provinsi Aceh.
Ramadhan Fitriani, siswi di SAKA, mengungkapkan SAKA memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman kepada kelompok muda terkait tata Kelola anggaran, mempelajari upaya pemberantasan korupsi, dan memperluas jejaring sesama pegiat anti korupsi dari berbagai latar belakang yang berbeda. Sebagai sebuah sekolah, SAKA juga memiliki kurikulum yang terstruktur serta memiliki modul yang disusun oleh pegiat GeRAK Aceh berdasarkan pengalaman advokasi mereka dalam mengawal tata kelola anggaran lingkungan di Provinsi Aceh.
Ramadhan juga melanjutkan ia bersama teman-temannya di SAKA mendapatkan tugas untuk menghasilkan output yang otentik di setiap angkatannya. Hal ini merupakan suatu tantangan bagi kelompok muda yang memiliki ide liar dan kegigihan tinggi terhadap isu korupsi dan lingkungan. Peserta SAKA juga turut terlibat dalam kegiatan advokasi GeRAK Aceh, seperti assesmen terkait kesiapan Program TAKE di dua kabupaten di Provinsi Aceh yang menerima insentif, pemberdayaan perempuan melalui kelas-kelas ekonomi, dan pelatihan di desa.
Pemerintah setempat menyambut baik peran aktif kelompok mudan dan Perempuan dalam program pelestarian lingkungan, baik melalui SAKA maupun mitra lainnya. Dewi Marlina, Kepala Bidang Lingkungan Hidup Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat Daya menjelaskan keterlibatan perempuan dan kelompok muda di Provinsi Aceh dalam isu lingkungan cukup besar. Kelompok perempuan aktif dalam pengelolaan sampah organik yang bernilai ekonomis, sementara kelompok muda aktif terlibat dalam Program Kampung Iklim (Proklim) sebagai Upaya adaptasi, mitigasi, dan kelembagaan perubahan iklim di desa.
Rahmat Pramulya, Koordinator Program Magister Ilmu Pertanian Universitas Tengku Umar juga menceritakan peran kelompok muda melalui kampus dalam advokasi pelestarian lingkungan. Sebagai pelopor kampus hijau di Provinsi Aceh, mahasiswa di Universitas Tengku Umar turut melakukan assesmen di desa gambut yang memiliki masalah kebakaran lahan untuk memahami ekosistem gambut di Provinsi Aceh. Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkenalkan kelompok muda dengan konteks lokal dan memperkuat koneksi antara mahasiswa dan masyarakat setempat.
Mendapatkan Apresiasi dari Pemerintah Pusat
Pemerintah pusat yang turut hadir dalam talkshow mengapresiasi dan memberikan respon positif terhadap inisiatif yang dilakukan oleh KBA dan SAKA.
Eko Novi Ariyanti Rahayu Damayanti, Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan Peraturan Desa (Perdes) terkait pelibatan perempuan dan kelompok muda serta adanya alokasi anggaran desa untuk pemberdayaan perempuan merupakan indikator penting dalam Program Desa Perempuan dan Ramah Anak.
Eko juga menambahkan saat ini KemenPPPA memiliki Forum Partisipasi Publik untuk Perempuan dan Anak (PUSPA) yang berfokus pada kesejahteraan perempuan dan anak. Forum ini dapat menjadi peluang kolaborasi antara inisiatif yang digagas masyarakat sipil dengan pemangku kepentingan di daerah untuk mendukung pemberdayaan perempuan.
Ernawati Eko Hartono, Pokja Pengarusutamaan Gender Kementerian Kehutanan juga mengungkapkan Kementerian Kehutanan memiliki beragam program yang berfokus pada Pendidikan lingkungan dan perilaku ramah lingkugan, seperti Sekolah Adiwiyata (Green School), Climate Generation Camp (CGC), Climate Innovation Generation Program (CIGPRO), Climate Generation Summit, Kader Konservasi Alam, dan masih banyak lagi yang sejenisnya. Ia juga menambahkan bahwa terdapat hibah kecil (small grant) dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebanyak maksimal Rp250 juta rupiah yang dapat dimanfaatkan oleh Sekolah Adiwiyata, masyarakat, dan inividu untuk upaya pelestarian lingkugan dan pengarusutamaan gender.
Terkait komitmen pengarusutamaan gender, Ernawati mengatakan Kementerian Kehutanan memiliki Sekolah Gender sebagai wadah untuk penguatan kapasitas yang dibuka untuk tiga kelas utama, yaitu kelas yang berisikan Pejabat Eselon 2 dan Kepala Balai; kelas untuk aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Kehutanan; dan kelas untuk ASN muda. Pendidikan gender di Kementerian Kehutanan ini juga didukung dengan kehadiran Sistem Pembelajaran Gender (Sragen) yang merupakan portal informasi transparan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap program-program pemberdayaan gender.