Laporan Workshop Regional untuk Pemerintahan Terbuka Wilayah Tengah: Persepsi Masyarakat Sipil Terhadap Keterbukaan dan Latar Belakang di Tiap Wilayah

Implementasi keterbukaan di daerah sudah cukup banyak dengan berbagai isu khusus yang didorong oleh CSO (Civil Society Organisation / Organisasi Masyarakat Sipil) di masing-masing provinsi sejak disahkannya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik tahun 2008. Namun, dalam implementasinya, masih ditemukan hambatan dan resistensi di tingkat provinsi/kabupaten/kota oleh pemerintah dan aktor-aktor setempat.

Pemerintah masih bebal untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi di daerah yang menunjukkan lambannya UU KIP di tingkat provinsi/kab/kota. Peran CSO dalam mendorong keterbukaan dirasa cukup besar melalui uji akses dan sengketa informasi seperti di provinsi Kalimantan Selatan yang didorong oleh POKJA 30 dan NTB oleh FITRA NTB. Selain uji akses, keberhasilan CSO dalam mendorong implementasi keterbukaan juga dapat dilihat di Provinsi Bali dan NTB di mana Sloka Institute dan FITRA NTB berhasil mengawal terbentuknya Komisi Informasi Provinsi di daerah masing-masing.

Scroll to Top
Skip to content