Modul Pelatihan Advokasi Penganggaran Berbasis Kinerja Responsif Gender

Setelah 60 tahun Kemerdekaan Indonesia, tingkat kesejahteraan (kesehatan pendidikan, dan perekonomian) perempuan Indonesia masih rendah. Hal itu tercermin dari Human Development Index (HDI) dan Gender Development Index (GDT) Indonesia yang masih rendah. Demikian pula dalam Gender Empowerment Measurement (GEM), Indonesia belum berada pada posisi yang menggembirakan.

Hal ini ditandai rendahnya tingkat kesejahteraan perempuan Indonesia, termarjinalisasinya sebagian besar perempuan, banyaknya jumlah kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, rendahnya akses perempuan terhadap faktor-faktor produktif, tingginya angka kematian ibu (AKI), rendahnya akses perempuan terhadap pelayanan publik yang adil dan berkualitas, dan berbagai permasalahan lainnya. Tingkat kesejahteraan perempuan yang rendah ini juga berakibat terhadap rentannya kehidupan keluarga.

Karena itu, untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan Indonesia, perlu diupayakan cara-cara wilayah serta jaringan kerja baru untuk mempersempit kesenjangan gender antara laki-laki dan perempuan, dan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender yang lebih cepat. Salah satu cara yang diusulkan adalah tata kelola baru di bidang anggaran yang lebih transparan, akuntabel, serta lebih partisipatif dan responsif terhadap keadilan dan kesetaraan gender.

Buku yang berupa modul pelatihan “Advokasi Penganggaran Berbasis Kinerja Responsif Gender” untuk multistakeholders ini merupakan upaya agar tata kelola pemerintahan lebih memperhatikan aspek gender dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakannya. Dengan demikian anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), dalam hal ini di tingkat Kabupaten/Kota, memiliki dampak untuk mewujudkan kesetaraan gender.

Harapan kami, buku ini menjadi ‘resep’ ataupun `blueprint’ untuk sebuah perubahan sosial. Di samping itu, buku ini menjadi sarana belajar untuk mengeksplorasi pemahaman serta mengadaptasi pengalaman dalam isu-isu yang berhubungan dengan gender, perencanaan kebijakan pembangunan, dan pengimplementasian penganggaran sesuai dengan konteks lokal.

Buku ini juga hadir tepat, yakni ketika masyarakat sedang menjalankan reformasi tata pemerintahan, sehingga akan sangat berguna bagi para pelaku pembangunan dan pengambil keputusan di lapangan dan para penyusun kebijakan pembangunan. Kami juga yakin bahwa buku ini dapat menyebarkan gagasan-gagasan gender serta anggaran ke khalayak yang lebih luas.

***

Sistem penganggaran di Indonesia di era desentralisasi telah mengalami beberapa perubahan. Sistem anggaran juga kini mengacu pada anggaran berbasis kinerja yang diharapkan bisa lebih mengoptimalkan penggunaan anggaran, baik membangun anggaran yang lebih efektif dan efisien maupun mendorong akuntabilitas pemerintah dalam meningkatkan kinerjanya. Namun demikian, pelaksanaan di tingkat daerah masih dirasakan belum tepat dan bias terhadap kebutuhan dan prioritas kebutuhan masyarakat miskin, khususnya kelompok perempuan yang marjinal.

Selain itu, tidak serta-merta mengurangi kesenjangan gender yang ada di masyarakat. Alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan yang banyak melibatkan kelompok perempuan, di mana perempuan dan anak menjadi penerima manfaat terbesar misalnya, masih kurang bahkan di beberapa daerah jumlah alokasinya menurun. Secara umum, alokasi untuk keperluan biaya aparat pemerintah seperti gaji dan biaya operasional lebih besar dibandingkan untuk biaya pelayananan publik.

Pemerintah daerah kini memiliki kewenangan mengelola anggaran yang sebelumnya tidak dimiliki dalam hampir semua sektor pembangunan. Dengan demikian, amatlah penting jika perspektif dan kebutuhan perempuan diperhatikan dalam proses pengambilan keputusan pembangunan dan anggaran. Kurangnya keterbukaan di kalangan aparatur pemerintah saat ini, membuat penyusunan anggaran tidak peka terhadap keterlibatan perempuan serta penentuan prioritas program bagi pemenuhan kebutuhan kelompok masyarakat miskin menjadi kurang jelas. Lemahnya akuntabilitas juga mendorong terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran dan mengabaikan dampak anggaran terhadap perempuan dan laki-laki secara adil.

Kami berpendapat, perempuan yang kerap terlupakan keberadaannya di ruang publik, harus menjadi peserta aktif dalam berbagai proses pembangunan di mana sumber daya dialokasikan, kebijakan ditentukan, dan hukum serta peraturan ditetapkan. Melihat pentingnya anggaran dan pengaruhnya pada perekonomian secara luas, maka semakin penting juga upaya untuk mendorong anggaran lebih responsif gender.

Dari berbagai pengertian yang dikembangkan di dunia tentang anggaran responsif gender, satu pengertian yang cukup komprehensif digunakan oleh PATTIRO adalah dengan merujuk pada analisis dari dampak anggaran belanja dan pendapatan pemerintah terhadap perempuan dan laki-laki secara adil. Anggaran responsif gender bukanlah merupakan anggaran yang terpisah bagi perempuan dan juga bukan ditujukan untuk mendorong peningkatan anggaran bagi program khusus untuk perempuan. Tujuan utamanya adalah mendorong pemerintah membuat kebijakan yang dapat disesuaikan dengan sumber daya yang ada dan dialokasikan ulang untuk mengurangi kemiskinan dan ketidaksetaraan gender.

Dengan pengertian dan perhatian pada masalah-masalah tersebut di atas, maka upaya membangun good governance atau tata pemerintahan yang baik menjadi pilar penting dalam mengintegrasikan perspektif gender dalam proses penganggaran. Transparansi, akuntabilitas dan partisipasi menjadi prinsip-prinsip penting pendekatan dalam modul ini yang ditujukan bagi upaya membangun sinergi multipihak dalam proses penganggaran.

Usaha PATTIRO sebagai organisasi yang peduli terhadap partisipasi masyarakat dan multipihak dalam pembuatan APBD, patut dihargai terutama dalam mengumpulkan pengalaman dan bahan-bahan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. Salah satu kekuatan dari modul ini adalah rincinya pembahasan tentang hal-hal apa yang harus diperhatikan dalam upaya mengintegrasian gender ke dalam pembahasan anggaran.

Modul ini sebagai bahan acuan tentunya tidak menjawab semua kebutuhan atas peningkatan keterampilan dan pengetahuan tentang proses pengambilan keputusan dan hasil anggaran. Masih diperlukan upaya strategis lainnya seperti pemberian bantuan teknis secara sektoral kepada pemerintah daerah, anggota parlemen dan multipihak lainnya; kegiatan advokasi untuk menciptakan mekanisme dan kebijakan yang mengarah kepada terwujudnya anggaran yang responsif gender dan; pelatihan di tingkat masyarakat, khususnya kelompok perempuan, yang memampukan mereka berperan serta dalam pengambilan keputusan publik.

Akhir kata, kami berharap buku ini akan bisa menjadi bahan acuan, baik bagi aparat pemerintah, anggota parlemen, civil society, organisasi pemerintah, dan kelompok perempuan yang ingin secara aktif berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di tingkat publik. Selamat, kami sampaikan kepada tim penulis dan juga para pembaca yang nantinya diharapkan dapat memberikan masukan perbaikan yang diperlukan untuk penyempurnaan modul ini.

Scroll to Top
Skip to content