Penjelasan Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

JenisPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
EntitasPemerintah Pusat
Nomor2
Tahun2014
JudulPenjelasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Ditetapkan Tanggal02 Oktober 2014
Diundangkan Tanggal02 Oktober 2014
Berlaku Tanggal02 Oktober 2014
SumberLN. 2014 No. 246, LL SETNEG : 6 HLM
TemaOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Skip to content