Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota

JenisPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
EntitasPemerintah Pusat
Nomor1
Tahun2014
JudulPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota
Ditetapkan Tanggal02 Oktober 2014
Diundangkan Tanggal02 Oktober 2014
Berlaku Tanggal02 Oktober 2014
SumberLN. 2014 No. 245, LL SETNEG : 130 HLM
TemaPartai Politik dan Pemilu, Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Skip to content