Policy Brief | Akselerasi Perhutanan Sosial dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dalam Perencanaan Pembangunan Kehutanan (Masukan untuk Draft RPJMN 2020-2024)

Policy_Brief_RPJMN_2020-2024_Perhutanan_Sosial_PageMasukan untuk Draf RPJMN 2020-2024

Pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah dalam menyelesaikan target RPJMN 2015-2019 untuk Perhutanan Sosial dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Pemerintah
telah menargetkan peningkatan akses kelola masyarakat terhadap hutan sosial seluas 12,7 juta hektar dan penurunan lahan kritis seluas 5,5 juta hektar dalam RPJMN 2015-2019. Hingga tahun keempat pelaksanaan RPJMN 2015-2019, realisasi capaian masih rendah dan diperkirakan tidak bisa mencapai 100% hingga akhir tahun kelima RPJMN 2015-2019.

Sepuluh juta hektar (±10 juta ha) masih menjadi pekerjaan rumah untuk menyelesaikan target Perhutanan Sosial. Realisasi dari 12,7 juta hektar target yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019, adalah 2.625.520,04 ha atau 20% dari target (per 22 April 2019). Capaian per skema perhutanan sosial adalah 1.324.419,21 hektar Hutan Desa, 637.735.82 hektar Hutan Kemasyarakatan, 338.105,68 hektar Hutan Tanaman Rakyat, 292.416,79 hektar Kemitraan Kehutanan dan 28.286,34 hektar Hutan Adat. Realisasi hutan adat merupakan terkecil atau 1% dari skema perhutanan sosial yang lain. Dengan capaian perhutanan sosial saat ini, artinya masih ada pekerjaan rumah seluas ± 10,1 juta hektar yang
harus diselesaikan oleh pemerintah.

Scroll to Top
Skip to content