Policy Brief | “Sasi”: Antara Kebanggaan, Penghargaan, dan Keprihatinan

2016.03.21.PolicyBrief.Sasi.AntaraKebanggaanPenghargaandanKeprihatinan_Page_1Policy Brief ini membahas tentang adaptasi Sasi atau kearifan ekologi lokal ke dalam hukum formal Maluku Tengah untuk menjaga kelestarian ekosistem lingkungan.

Sasi atau kearifan ekologi merupakan tradisi masyarakat Maluku termasuk masyarakat Kabupaten Maluku Tengah yang sampai saat ini masih diterapkan secara berkesinambungan dan sukarela. Sasi sendiri diartikan sebagai sebuah mekanisme kearifan lokal yang digunakan masyarakat adat untuk mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya alam baik yang terdapat di darat, perarian atau sungai, maupun pesisir atau laut secara turun-temurun untuk memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kebutuhan pangan masyarakat. Sasi di Maluku dikelola oleh sebuah lembaga adat di bawah Raja atau Kepala Desa yang disebut Kewang.

Dalam penerapannya, aturan ini hanya berlaku di tingkat pemerintah Negeri (sebutan masyarakat lokal untuk desa). Pun, tidak semua Negeri menerapkan Sasi di wilayahnya sehingga regulasi adat ini hanya mengikat di wilayah Negeri yang menerapkannya. Selain tidak semua Negeri menerapkan Sasi, praktik pengimplementasian peraturan adat ini memiliki tantangan yang cukup besar, baik dari dalam maupun luar. Salah satunya adalah pergantian pemerintah. Pergantian pemerintah yang telah sering terjadi dan kebijakan pembangunan yang dibuat semakin mengikis nilai-nilai adat yang terkandung di dalam Sasi. Bahkan kini, Sasi di sebagian besar Negeri Adat tengah mengalami fenomena mati suri.

Dalam pengelolaan sumber daya alam pesisir, tradisi Sasi Laut dan Sasi Kali mengatur masyarakat untuk tidak menangkap ikan dalam waktu tertentu. Tujuannya agar ikan dapat tumbuh dan mencapai ukuran tertentu ketika ditangkap nantinya. Selain itu, ada juga Sasi Lompa, perpaduan antara Sasi Laut dan Sasi Kali, yang mengatur tentang penangkapan ikan macherel – ikon dan kebanggaan masyarakat setempat – di Negeri Haruku. Implementasi Sasi Lompa ini telah memperoleh berbagai penghargaan baik di tingkat daerah, nasional, bahkan international.

Studi mengenai Sasi ini dilakukan dengan tujuan untuk melihat gambaran tentang pelaksanaan  “Sasi” di Kabupaten Maluku Tengah, khususnya Sasi Laut di Negeri Haruku dan beberapa Negeri lainnya, serta melihat peluang keberlanjutan tradisi lokal dalam menjaga kelestarian dan sumber daya alam melalui adaptasi hukum formal. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan tiga metode penggalian data, wawancara mendalam, diskusi kelompok terfokus, dan pengumpulan dokumen yang relevan.

Scroll to Top
Skip to content