Paska Penghapusan Kewenangan Putusan Sengketa Pilkada oleh MK
PATTIRO : Hakim MA untuk Sengketa Pilkada tidak boleh orang Parpol Awal pekan ini (Senin, 19/5) Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menghapus kewenangannya menyidangkan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah atau sengketa pemilihan umum kepala daerah (Pilkada). Dalam putusannya MK mengabulkan untuk seluruhnya uji materi (judicial review) pasal 236C undang-undang nomor 12 tahun 2008 […]
Paska Penghapusan Kewenangan Putusan Sengketa Pilkada oleh MK Read More »









