Jurisdiction Approach in Papua Area (JAiPA)

Tanah Papua merupakan wilayah yang memiliki sumber daya alam melimpah. Di sektor kehutanan, Hutan Papua memiliki luas 32,4 juta hektare atau 37% dari tutupan hutan Indonesia. Luasnya tutupan hutan ini menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati yang juga menjadi sumber matapencarian bagi masyarakat sehari-sehari, utamanya masyarakat adat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah di Papua untuk mengadopsi kebijakan yang ramah hutan dan memperkuat peran kelompok masyarakat adat dalam pembangunan.

PATTIRO melalui dukungan The Asia Foundation dan Climate and Land Use Alliance (CLUA) mendorong adanya penguatan kebijakan ramah hutan di Tanah Papua. Program ini menggunakan pendekatan yurisdiksi (jurisdiction approach/JA), yaitu pendekatan berbasis wilayah administrasi pemerintahan melalui pembentukan dan penguatan forum multi stakeholder yang akrab disebut sebagai Multi Stakeholder Forum (MSF). Harapannya, melalui MSF dapat terbangun kerja sama lintas sektor atau stakeholder berdasarkan wilayah administrasi dalam meningkatkan kebijakan ramah hutan di Tanah Papua.

Dalam implementasi program, PATTIRO bekerja sama dengan mitra lokal yaitu Yayasan KIPRa di Kabupaten Sarmi, Yayasan Wasur Lestari Papua (YWLP) di Kabupaten Merauke, dan Pt PPMA di Kabupaten Jayapura. Program ini diharapkan dapat memperkuat dan mengembangkan MSF, menguatnya kepemimpinan hijau, dan adanya forum pembelajaran (lesson learned) multi stakeholder forum di tiga kabupaten tersebut.

Program Lainnya

Newsletter

Scroll to Top
Skip to content