Skip to content

dana desa

Harapan Kesejahteraan di Daerah Kaya Tambang Melalui Pengelolaan Penerimaan Pertambangan

Daerah kaya tambang seperti Kabupaten Aceh Barat, Lebong, Bojonegoro, dan Sumbawa Barat memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang tinggi lantaran merupakan daerah yang memiliki industri ekstraktif. Namun sayang, keempat daerah tersebut masih menghadapi tantangan berupa tingkat kemiskinan yang masih tinggi. Berdasarkan kajian PATTIRO bekerja sama dengan Bojonegoro Institute, Akar Global Inisiatif, SOMASI NTB, dan […]

Harapan Kesejahteraan di Daerah Kaya Tambang Melalui Pengelolaan Penerimaan Pertambangan Read More »

Local Governance Forum: Refocusing Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai

Menghadapi pandemi COVID-19, pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran dan dampak yang ditimbulkannya melalui Perppu No. 1/2020 yang telah diundangkan menjadi UU No. 2/2020. Salah satu imbas dari dikeluarkannya kebijakan tersebut adalah diprioritaskannya  penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal ini menuntut Desa untuk cepat melakukan perubahan terhadap APBDesa yang telah ditetapkan sebelumnya.  Untuk meminimalisir

Local Governance Forum: Refocusing Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Read More »

Undang-undang desa di Indonesia : Sejalan atau bertolak belakang dengan hukum pemerintahan yang berlaku?

Keterbelakangan pembangunan desa dianggap sebagai penyebab utama tingginya tingkat kesenjangan di Indonesia. Undang-Undang No.6 Tahun 2014 (“UU Desa”) tentang pemerintahan dan keuangan desa dianggap sebagai kebijakan paling progresif dalam sejarah pemerintahan daerah di Indonesia, dan memiliki potensi besar bagi pembangunan pedesaan. Kajian ini menyelidiki implementasi UU Desa dan menanyakan apakah UU tersebut berfungsi sebagai pendukung

Undang-undang desa di Indonesia : Sejalan atau bertolak belakang dengan hukum pemerintahan yang berlaku? Read More »

Foto: Focus Group Discussion Penyempurnaan Panduan Standar Layanan Informasi Publik Pemerintahan Desa

Guna mendorong terciptanya pemerintahan desa yang akuntabel, Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) bersama Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan penyusunan panduan Standar Layanan Informasi Publik Pemerintahan Desa (SLIP Desa). Dalam penyusunannya, PATTIRO telah melakukan penilaian (assessment) di delapan desa di empat wilayah yaitu, Jawa Timur, Banten, Sumatera Utara dan Maluku Utara. Dan, PATTIRO juga mendiskusikan

Foto: Focus Group Discussion Penyempurnaan Panduan Standar Layanan Informasi Publik Pemerintahan Desa Read More »

Siaran Pers PATTIRO: 87 Dugaan Korupsi Dana Desa, PATTIRO: Satgas Desa Belum Optimal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga 87 Desa telah melakukan korupsi Dana Desa. Dugaan berasal dari laporan masyarakat kepada lembaga anti rasuah itu yang mencapai 362 laporan. Berkenaan dengan banyaknya dugaan kasus korupsi tersebut, Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO), Maya Rostanty menilai, bahwasanya,  Satuan Tugas Desa (Satgas Desa) belum bekerja optimal dalam meningkatkan kapasitas

Siaran Pers PATTIRO: 87 Dugaan Korupsi Dana Desa, PATTIRO: Satgas Desa Belum Optimal Read More »

Soal Dana Desa, Desa Butuh Regulasi Sederhana dan Tidak Tumpang Tindih

Hadirnya Undang-undang (UU) Desa diharapkan menjadi pembangkit ekonomi desa dan pemerataan kesejahteraan. Dalam UU tersebut, desa diberikan kewenangan untuk mengelola wilayah, pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakatnya. Dengan kewenangan itu, desa kemudian mendapat pelimpahan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang disebut Dana Desa sesuai mandat UU Desa Pasal 72. Selain Dana Desa,

Soal Dana Desa, Desa Butuh Regulasi Sederhana dan Tidak Tumpang Tindih Read More »

Fact Sheet | Kewenangan dan Pelayanan Publik Desa

UU No. 6/2014 tentang Desa (UU Desa) menyebutkan bahwa salah satu tujuan dari pengaturan tentang Desa adalah untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat desa. Logika ini dapat dipahami dengan melihat rumusan norma dalam UU Desa yang secara umum memberikan otonomi secara luas kepada Desa untuk menyelenggarakan pemerintahannya sendiri (self-governing community). Dengan demikian warga Desa akan

Fact Sheet | Kewenangan dan Pelayanan Publik Desa Read More »

Fact Sheet | Demokrasi Desa dalam Bingkai Pengaturan UU Desa

Desa menurut konstruksi UU No. 6/2014 (UU Desa) merupakan komunitas yang diberikan kewenangan untuk mengatur Urusannya sendiri berdasarkan fungsi self-governing community (komunitas yang berpemerintahan sendiri). Berdasarkan konsep ini maka penyelenggaraan pemerintah di tingkat desa dilakukan secara mandiri oleh komunitas desa. Kewenangan penuh untuk menjalankan pemerintahan sendiri tersebut membuka Peluang bagi Pemerintah Desa(Pemdes) untuk menjalankan otoritasnya

Fact Sheet | Demokrasi Desa dalam Bingkai Pengaturan UU Desa Read More »

Tiga Pekerjaan Rumah yang Harus Diselesaikan oleh Menteri Desa PDTT Baru

Pada hari Rabu lalu, tanggal 27 Juli 2016, Presiden Joko Widodo kembali melakukan perombakan menteri di Kabinet Kerja. Salah satu nama baru yang muncul pada reshuffle menteri jilid dua tersebut adalah Eko Putro Sanjoyo yang kini menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, menggantikan Marwan Jafar. Direktur Eksekutif PATTIRO Sad Dian Utomo mengatakan

Tiga Pekerjaan Rumah yang Harus Diselesaikan oleh Menteri Desa PDTT Baru Read More »

PATTIRO Luncurkan Portal Kedesa.ID

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan keleluasaan kepada desa untuk mengelola dirinya sendiri dan menjalankan pembangunan sesuai dengan kebutuhan warganya. Undang-Undang Desa menegaskan bahwa pemerintah harus memberi kesempatan kepada desa untuk menjadi lebih mandiri dalam menjalankan pemerintahannya, tanpa ada intervensi berlebih baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota. Pengalaman masa lalu

PATTIRO Luncurkan Portal Kedesa.ID Read More »

Desa Juga Harus Fokus pada Pencegahan Bencana

Akhir pekan lalu, sejumlah desa di Provinsi Jawa Tengah mengalami bencana banjir dan longsor akibat hujan lebat. Menanggapi kejadian itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah desa yang terdampak bencana dapat menggunakan dana desa tahun 2016 untuk memperbaiki dan membangun kembali infrastruktur desa yang rusak. Menteri Marwan juga

Desa Juga Harus Fokus pada Pencegahan Bencana Read More »

Fact Sheet | Prioritas Penggunaan Dana Desa

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintah Desa tidak lagi berlaku semenjak pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Satu hal yang membedakan antara Undang-Undang Desa dan Undang-Undang Pemerintah Desa adalah adanya klausul tentang dana desa. Dana desa merupakan dana pemberian pemerintah pusat yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sebelumnya, desa

Fact Sheet | Prioritas Penggunaan Dana Desa Read More »

Scroll to Top