KPU Jangan “Cuci Tangan”, Tindak Lembaga Survei
[Jakarta, 11 Juli 2014] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan tidak “cuci tangan” menyikapi adanya hasil hitung cepat yang saling bertentangan, dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “KPU bisa membentuk Dewan Etik untuk lembaga survei sehingga diaudit oleh auditor publik yang independen dan mengumumkan hasilnya. Jika tidak dilakukan KPU harus mencabut sertifikatnya,” kata peneliti Perkumpulan untuk …