Sosialisasi RAPBS Online Diintensifkan

SEMARANG – Sosialisasi pelaporan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) secara online mesti diintensifkan hingga tingkat RT/RW. Hal itu UNTUK menunjukkan keseriusan Pemkot terhadap transparansi pengelolaan dana yang dilakukan pihak sekolah.

“RAPBS online ini hanya jadi pintu masuk untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Patut diapresiasi, namun implementasinya perlu dikawal bersama,” ujar Aryanto Nugroho, Koordinator Program Good Governance dan Anti Korupsi PATTIRO Semarang saat dihubungi, Jumat (28/12).

Transparansi RAPBS, lanjutnya, jika benar dilakukan untuk bisa diakses masyarakat umum maka akan berdampak baik. Namun apakah masyarakat yang mengakses data RAPBS ini sepenuhnya bisa memahami mata anggaran yang ada di dalamnya.

Untuk itu, penekanan mengenai penganggaran perlu juga dijelaskan melalui sosialisasi. Pasalnya, selama ini mungkin masyarakat hanya mengetahui besaran RAPBS tanpa mengetahui perinciannya. Dengan menampilkannya melalui situs Dinas Pendidikan (Disdik) dan sosialisasi hingga lapis bawah, masyarakat dapat mengetahui besaran dan perincian RAPBS sekolah tempat anaknya belajar.

“Semisal sekolah menganggarkan pembelian LCD, siswa bisa mengetahui apakah pengadaannya tersebut fiktif atau tidak. Begitu pun pungutan yang dilakukan sekolah, jika tidak tercantum dalam RAPBS maka pungutan tersebut bisa dikatakan liar,” katanya.

Sehubungan hal itu, dia menyorot peran komite sekolah sebagai mitra sekolah dalam merancang dan melaksanakan program pendidikan, baik program pembangunan fisik maupun non fisik. Dikatakannya, peran komite sebenarnya teramat besar bagi kesuksesan sebuah sekolah, tapi sejauh ini masih kurang berperan.

Komite, lanjutnya, dipandang masih tidak memahami tupoksinya bahkan anggapan itu muncul karena mereka dipilih oleh kepala sekolah. “Pada umumnya yang ditunjuk sekolah sebagai komite justru malah orang-orang sibuk. Padahal komite berperan memberi pertimbangan dan pengesahan terhadap penganggaran yang dilakukan sekolah, untuk disetujui sebagai RAPBS dan disahkan menjadi APBS,” tukasnya.

Berita

Berita Lainnya

Newsletter

Scroll to Top
Skip to content