Peranan Badan Publik Sangat Diperlukan Masyarakat

kerromKEEROM – Fasilitator Penguatan Masyarakat pelayanan publik, Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Hieronimus Hamu mengungkapkan, dalam mendorong terciptanya transparansi informasi yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran daerah untuk perbaikan, pihaknya selaku Implementing Partner yang sedang dilaksanakan program dukungan terhadap penguatan Kapasitas dan Pendampingan Akses Masyarakat untuk mendapatkan informasi dan selanjutnya disebut Program Community Access to Information (CATI) dalam Pembentukan Community Center di Kabupaten Keerom.

“Tujuannya agar masyarakat aktif untuk mencari informasi ke badan publik,” ungkapnya saat ditemui wartawan di Pemancingan Permata Hijau Koya Barat dalam Kegiatan Lokakarya pebentukan Community Center di Kabupaten Keerom, Kamis (4/7).

Menurut PATTIRO akan melakukan dua program besar antara lain, CSO bagi budgeting dan Program CATI dengan tujuan untuk mendorong badan publik bisa memberikan informasi publik terhadap masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan, pengawasan dan pelibatan masyarakat dalam mengambil keputusan publik.

“Kegiatan ini adalah pembentukan Community Center atau Forum masyarakat di Kabupaten Keerom, dengan tujuan agar aspirasi serta keinginan masyarakat untuk memperoleh informasi bisa terwadahi melalui Community Center ini, karena partisipasi, transparansi dan akuntabilitas layanan publik yang akan diberikan khususnya di sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur menjadi penting untuk diketahui masyarakat,” jelasnya.

Dikatakan, nantinya Community ini bisa mengidentifikasi informasi bagi masyarakat di Kabupaten Keerom dan menyampaikan informasi tersebut melalui badan publik.

Dalam level badan publik itu sendiri telah dibentuk yang namanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Tugas PPID menyediakan informasi-informasi yang dibutuhkan masyarakat. Di samping itu, PPID juga ingin meminta suatu informasi tentang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur, mereka akan pergi ke badan publik berkewajiban untuk memberikan informasi yang dibutuhkan,” jelasnya.

Jika badan publik tidak memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat maka masyarakat bisa melakukan komplain melalui Komisi Informasi yang saat ini sedang digodok oleh Provinsi Papua.

Sementara itu, peserta lokakarya pembentukan community center, Damasus Kebelen mengatakan, pertemuan ini sangat penting, sehingga peserta lokakarya hendaknya benar-benar memanfaatkan kegiatan ini untuk menambah pengetahuan dan bisa melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan bila mana ada kebijakan publik pembangunan di Keerom yang tidak sesuai.

Berita

Berita Lainnya

Newsletter

Scroll to Top
Skip to content