Modul ini ditulis untuk mendukung kegiatan pelatihan advokasi anggaran yang dilakukan oleh CSO di lima provinsi dan 20 kabupaten yang merupakan wilayah program AIPD.
Materi modul mencakup berbagai metode pengawasan anggaran yang sudah dilakukan oleh masyarakat sipil, baik di Indonesia maupun di negara lain, menyusul keberhasilan mereka dalam melakukan advokasi pengawasan anggaran. Materi yang disampaikan antara lain adalah keberhasilan masyarakat sipil di Kabupaten Lebak dalam melakukan pelacakan anggaran dan pengalaman PATTIRO dalam memfasilitasi dan mengembangkan model audit dan pemantauan sosial multi-stakeholder.
Pengalaman masyarakat sipil dalam melakukan pengawasan anggaran memberikan gambaran mengenai sistem pengawasan partisipatif yang telah dikembangkan oleh banyak pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang advokasi anggaran. Selain itu, pengalaman ini membuktikan pentingnya partisipasi dan penguatan masyarakat dalam pengawasan anggaran untuk mendorong akuntabilitas pemerintah. Modul ini juga dilengkapi dengan contoh penggunaan anggaran dan analisis anggaran APBD.
Buku ini ditulis dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pengaduan penyelenggaraan pelayanan publik yang berbasis partisipasi masyarakat. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 yang memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan penyelenggaraan pelayanan publik.
Ruang ini tidak lagi hanya sekedar dapat dilakukan pada setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, namun sudah berdasarkan rincian kinerja sehingga masyarakat dapat melakukan pengawasan langsung terhadap kinerja pengelolaan penyelenggaraan pelayanan publik.
Sebagai bagian dari mekanisme pengaduan yang sekaligus dapat memberikan informasi kepada pengguna layanan dan penyedia layanan mengenai pemeringkatan, laporan Pemeringkatan Komunitas merupakan salah satu alat yang mampu menyusun pemeringkatan pengguna layanan publik.
Dalam konteks pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, perbaikan atau peningkatan pelayanan publik, jika dilakukan dengan benar, mempunyai nilai strategis dan bermanfaat bagi peningkatan dan penggalangan investasi dan pembangunan – baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun swasta.