Memo Kebijakan #2, 2014 | Teror Politik Dan Agenda Ketahanan Nasional Para Calon Presiden

Dalam Global Peaceful Index (GPI) Report 2013, Indonesia menduduki peringkat ke 54 negara terdamai dari 162 negara di dunia, dengan skor 0.1879. Peringkat Indonesia cukup tinggi dibandingkan 4 negara lainnya di kawasan ASEAN, yakni Kamboja (115), Filipina (129), Thailand (130), dan Birma (140). Selain beberapa indikator seperti tingkat kriminalitas, kekerasan yang berlatar belakang sektarian dan lainnya, GPI juga memasukkan ‘teror politik’ sebagai salah satu parameter. Teror politik dilakukan oleh suatu rezim berkuasa terhadap komunitas.

Dalam lima tahun terakhir, kedamaian cenderung menurun. Perlu menjadi perhatian bahwa dibandingkan dengan 2008, skor Indonesia pada 2013 telah bergeser 1% ke arah less peaceful (kurang damai). Pergeseran cukup tinggi dialami oleh Kamboja, Thailand dan Malaysia. Meskipun dari sisi peringkat, Malaysia masih relatif jauh di atas Indonesia. Konflik politik tak berkesudahan di Thailand dalam 5 tahun terakhir telah menurunkan peringkat kedamaian di Negeri Gajah ini.

Menurunnya tingkat kedamaian (peaceful) berimplikasi pada peningkatan belanja pertahanan dan keamanan secara tak terencana. Hal ini akan mempersempit peluang untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kesejahteraan lainnya. Pengalaman negara-negara di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini menjadi bukti nyata atas hal tersebut. Konflik politik tak berkesudahan di Thailand telah dipandang mengancam kelangsungan kesejahteraan warga dan merusak fundamen ketahanan nasional. Untuk alasan itu, militer Thailand memilih untuk melakukan kudeta.

Situasi tersebut diulas dalam Memo Kebijakan #2, 2014 ini yang menempatkan perspektif para Calon Presiden terhadap isu-isu yang mengemuka tersebut. Kertas kebijakan ini mengungkapkan agenda dan pandangan para Calon Presiden, berdasarkan dua dokumen visi misi dari masing-masing Calon.

Scroll to Top
Skip to content