Konsolidasi Nasional: Perkembangan OGP di Indonesia

Dalam pertemuan nasional masyarakat sipil untuk pemerintahan terbuka di Jakarta 19-20 November 2014, para OMS dan perwakilan pemerintah yang hadir membahas perkembangan pengimplementasian OGP di Indonesia. Setahun sejak bergabungnya Indonesia di OGP, pada tahun 2012, pemerintah membentuk Sekretariat Open Government Indonesia yang tujuannya tak lain adalah untuk mendorong terciptanya pemerintah yang lebih transparan dan masyarakat yang lebih partisipatif. Selain itu, Deputi Pengelolaan Isu Strategis dan Hubungan Internasional UKP4 Tara Hidayat menerangkan bahwa saat ini Indonesia telah memiliki bermacam portal berisi informasi lengkap mengenai berbagai lembaga pemerintah yang bisa diakses bebas oleh masyarakat sipil melalui internet. “Saat ini, kita telah memiliki yang namanya LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), ada juga data portal yang bisa dimanfaatkan oleh semua masyarakat yaitu data.id (Portal Data Indonesia), dan portal SatuPemerintah.id”, jelasnya.

Tak hanya itu, Indonesia juga memiliki kisah sukses yang berkaitan dengan OGP. Baru tiga tahun menjadi anggota OGP, Indonesia telah memperoleh beberapa penghargaan. “Kita baru tiga tahun bergabung, tetapi kita sudah mendapatkan Civil Innovations Award dalam konteks OGP dari Center for Global Government dan juga National Democratic and Commitment to Development Award pada 2014. (Penghargaan) ini yang terima hanya pada isu OGP”, tutur Tara.

Namun sayangnya, perkembangan baik dari pengimplementasian gerakan pemerintahan terbuka tersebut dirasakan oleh OMS baru menyentuh pada tataran nasional. “Perkembangan implementasi OGP di Indonesia, khususnya Indonesia Timur, belumlah menjadi mainstream di pemerintan dimana OGP masih menjadi milik nasional dan dentumannya belum sampai ke daerah”, pungkas Muhammad Akil mewakili Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sulawesi Selatan. Akil yang juga menjadi pembicara di pertemuan tersebut menambahkan bahwa meskipun pemerintah telah melakukan beberapa hal untuk menerapkan prinsip keterbukaan, hal tersebut dirasa masih sangat kurang. “Sebenarnya di pemerintahan di Sulawesi Selatan secara administrasi mereka terbuka, tetap hanya untuk data administratif saja tetapi kalau data yang berbau korupsi sangat ditutupi, padahal kewajiban mereka untuk membuka data itu, kadang kita berdebat soal KIP tapi masih saja mereka tertutup”, cerita Akil.

Terhambatnya perkembangan OGP di sub nasional juga disebabkan oleh faktor-faktor lain. “Saya rasa OGP belum bisa meluas bukan karena kendala kelas sosial, tetapi karena masalah geografi dan infrastruktur”, ujar Direktur Eksekutif INFID, Sugeng Bahagijo. Hal tersebut diperparah oleh keterbatasan akses internet di daerah yang menyebabkan rendahnya pengetahuan masyarakat daerah mengenai gerakan pemerintah terbuka yang sedang gencar digaungkan di tingkat nasional. Meski meyakni hal-hal tersebutlah yang menjadi penyebab kurang populernya gerakan itu di daerah, Sugeng tetap menyarankan agar rekan-rekan OMS melakukan survey terhadap faktor-faktor penyebab terhambatnya perkembangan OGP di daerah sehingga solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut dapat segera teridentifikasi.

Menanggapi pendapat OMS yang menyebutkan bahwa OGP masih sekedar gerakan nasional dan internasional, Tara Hidayat sebagai perwakilan dari pemerintah tidak menampiknya. Namun, ia berani menjamin bahwa pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla berkomitmen untuk mendukung perkembangan OGP di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun sub nasional. Tara menjelaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap keterbukaan tertuang di dalam visi dan misi Jokowi-JK, Nawa Cita. “Dalam nawa cita tersebut, yang paling kental OGP-nya yaitu yang pada poin kedua, mengenai pemerintahan yang lebih bersih, efektif, demokrasi dan terpercaya. DPR pun diikutsertakan”, ungkap Tara. Tidak hanya nawa cita kedua, pada nawa cita keempat yang menyebutkan bahwa pemerintah menolak Negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih. Terakhir terlihat pada nawa cita kesembilan yang isinya adalah memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinnekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antar warga. Dengan terbukanya ruang-ruang dialog antar warga sama artinya dengan membuka ruang untuk mereka terlibat secara aktif mulai dari hanya sekedar memecahkan masalah kelompok hingga melakukan pengawasan terhadap pemerintah.

Kabinet yang dibentuk oleh Jokowi juga menunjukkan bahwa ia bersungguh-sungguh dalam melakukan perubahan di dalam negeri. “Dalam kabinet kerja, kita melihat langkah atau budaya kerja, blusukan merupakan komukasi yang efektif dengan publik, seperti Bapak Marwan Djafar dan banyak lagi menteri. Kemudian ada juga Ibu Susi yang telah membuka akses data perikanan, Ibu Khofifah juga telah menfasilitasi aduan masyarakat, dengan alamat www.kawalbansos.com, ini bukti konkret”, tandas Tara.

Kesungguhan pemerintah tersebut, menurut Tara, adalah sebuah kesempatan baik bagi OMS untuk terlibat lebih jauh di dalam pemerintahan. Oleh karena itu, Tara menyarankan, jika OMS berencana melembagakan partisipasi masyarakat sipil, mereka harus mulai memikirkan tentang struktur organisasi, tugas, dan indikator keberhasilannya. Jika hal tersebut telah dilakukan, Tara sebagai perwakilan UKP4 akan segera menyuarakan hal tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

OGP

Penulis: Ega Rosalina
Penyunting: Nanda Sihombing

Berita

Berita Lainnya

Newsletter

Scroll to Top
Skip to content