Author name: PATTIRO

Anggaran Partisipatif dan Responsif Gender: Sangat Penting untuk Belanja Pemerintah yang Berkeadilan

Anggaran belanja pemerintah merefleksikan prioritas berbagai pihak yang dapat memengaruhi keputusan pembelanjaan dan peningkatan pendapatan. Strategi penganggaran yang responsif gender dan partisipatif yang dikenal dengan Anggaran Responsif Gender (ARG) menawarkan cara penganggaran yang berbeda. Demokratisasi fiskal melalui partisipasi inklusif pada saat proses penganggaran dan pengambilan keputusan penting dilakukan untuk mendorong akuntabilitas pemerintah terhadap prioritas anggaran […]

Anggaran Partisipatif dan Responsif Gender: Sangat Penting untuk Belanja Pemerintah yang Berkeadilan Read More »

Policy Brief | “Sasi”: Antara Kebanggaan, Penghargaan, dan Keprihatinan

Policy Brief ini membahas tentang adaptasi Sasi atau kearifan ekologi lokal ke dalam hukum formal Maluku Tengah untuk menjaga kelestarian ekosistem lingkungan. Sasi atau kearifan ekologi merupakan tradisi masyarakat Maluku termasuk masyarakat Kabupaten Maluku Tengah yang sampai saat ini masih diterapkan secara berkesinambungan dan sukarela. Sasi sendiri diartikan sebagai sebuah mekanisme kearifan lokal yang digunakan

Policy Brief | “Sasi”: Antara Kebanggaan, Penghargaan, dan Keprihatinan Read More »

Buku Hasil Studi Evaluasi Kinerja ORI Periode 2011-2016

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2011-2016 adalah generasi pertama pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang menguatkan mandat kelembagaan ORI untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Pada akhir periode generasi pertama ini, YAPPIKA bersama dengan Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3), termasuk PATTIRO di dalamnya, menilai bahwa studi mengenai evaluasi kinerja yang

Buku Hasil Studi Evaluasi Kinerja ORI Periode 2011-2016 Read More »

Menata Ulang Perencanaan Desa dan Kawasan Pedesaan

Oleh: Ardhi Maulana Fajrin* Dengan ditetapkannya Undang-Undang Desa, Desa telah mengalami perubahan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Perubahan tersebut akan mempengaruhi kinerja pemerintah Desa. Sebagaimana yang telah dibahas dalam musyawarah desa, perencanaan desa kini menjadi wewenang desa. Namun hingga saat ini masih terdapat kendala dalam pelaksanaan mekanisme perencanaan Desa. Hingga akhir bulan Mei 2015, belum ada dana

Menata Ulang Perencanaan Desa dan Kawasan Pedesaan Read More »

Sinkronisasi Perencanaan Desa dengan Perencanaan Kabupaten/Kota

Oleh: I Wayan Nike Suputra* Desa merupakan bagian dari sistem (struktur ruang[1]) wilayah. Dalam buku Urban & Regional Planning, A System Approach (McLoughlin, 1969)[2], pengertian sistem dijelaskan sebagai berikut: A system is a set of interconnected part, but each part may be seen as a system itself, and the whole system may be regarded as but

Sinkronisasi Perencanaan Desa dengan Perencanaan Kabupaten/Kota Read More »

”Cek Puskesmasku”, Uji Akses Layanan Puskesmas

Oleh Nurjanah* “Cek Puskesmasku”, kegiatan uji akses layanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) ini kini mulai dikenal oleh banyak kelompok difabel di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, terutama oleh mereka yang tinggal di Kecamatan Labuapi dan Kecamatan Lingsar. Kegiatan Cek Puskesmasku diselenggarakan dengan melibatkan beberapa individu atau kelompok difabel. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, teman-teman

“Cek Puskesmasku”, Uji Akses Layanan Puskesmas Read More »

PATTIRO Menyelenggarakan Diskusi Publik “100% Dana Desa Untuk Infrastruktur?”

Kalangan pemerintah desa menolak kebijakan dana desa sepenuhnya untuk infrastruktur. Hal ini didukung dengan hasil penelitian tim PATTIRO di beberapa desa di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Riau. Peneliti PATTIRO Ahmad Rofik mengungkapkan, beberapa desa unggulan di tiga provinsi tersebut menolak kebijakan dana desa 100% untuk infrastruktur. Pemerintah desa setempat menginginkan agar dana tersebut juga dapat digunakan

PATTIRO Menyelenggarakan Diskusi Publik “100% Dana Desa Untuk Infrastruktur?” Read More »

Desa Tolak Kebijakan Penggunaan 100% Dana Desa untuk Infrastruktur

Dana desa tahun 2016 tahap pertama sekitar Rp 28.2 triliun siap digelontorkan pemerintah pada tanggal 16 Maret mendatang. Presiden Joko Widodo memerintahkan agar seluruh dana desa tersebut digunakan hanya untuk kepentingan pembangunan infrastruktur. Sayangnya, perintah presiden tersebut mendapat penolakan keras dari kalangan pemerintah desa. Berdasarkan temuan PATTIRO di beberapa desa di tiga provinsi yaitu Yogyakarta,

Desa Tolak Kebijakan Penggunaan 100% Dana Desa untuk Infrastruktur Read More »

Hari Perempuan Internasional, Perempuan Mulai Aktif Berperan Sebagai Agen Perubahan Desa

Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada hari ini, 8 Maret 2016, merupakan hari dimana para perempuan di seluruh dunia memperingati keberhasilan mereka di berbagai bidang, baik di bidang ekonomi, politik, maupun sosial. Di Indonesia, sayangnya, masih banyak hal yang menghambat perempuan untuk berkembang dan terlibat lebih dalam di berbagai kegiatan kemasyarakatan. Salah satunya adalah kuatnya

Hari Perempuan Internasional, Perempuan Mulai Aktif Berperan Sebagai Agen Perubahan Desa Read More »

Soal BUMDes, PATTIRO: Kemendes PDTT Harus Transparan

Baru setahun pemerintah menjalankan aturan tentang pemberian dana desa, jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) telah melonjak tajam. Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), pada akhir tahun 2014, baru terdapat sekitar 4 ribu BUMDes. Namun, data per Januari 2016 menunjukkan bahwa jumlah BUMDes di tanah air sudah mencapai lebih dari

Soal BUMDes, PATTIRO: Kemendes PDTT Harus Transparan Read More »

Desa Jangan Merugi

Oleh: Ardhi Maulana Fajrin* Peluang Di Depan Mata Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar satu milyar rupiah per tahun untuk desa. Modal tersebut dapat digunakan masyarakat desa untuk mengembangkan produk lokal yang akan berpeluang menempati pasar-pasar strategis. Namun, untuk mewujudkannya desa perlu bekerja sama dengan pihak lain. Dalam undang-undang Desa pasal 91 tertulis bahwa “Desa dapat

Desa Jangan Merugi Read More »

Akuntabilitas Pemerintah Desa

Oleh: I Wayan Nike Suputra* Pemerintah desa dikhawatirkan tidak dapat menggunakan dana desa secara akuntabel. Ini disebabkan masih lemahnya kemampuan pemerintah desa dalam mengurus administrasi pemerintahan, tidak adanya sanksi serta lembaga pengawas. Berdasarkan hal tersebut, muncul sebuah pertanyaan: bagaimana cara agar pemerintah desa melaksanakan kewenangannya secara akuntabel? Untuk menjawab pertanyaan diatas, penulis melakukan kajian teori

Akuntabilitas Pemerintah Desa Read More »

Scroll to Top
Skip to content