Skip to content

Publikasi

Publikasi-publikasi yang dibuat oleh PATTIRO

Undang-undang desa di Indonesia : Sejalan atau bertolak belakang dengan hukum pemerintahan yang berlaku?

Keterbelakangan pembangunan desa dianggap sebagai penyebab utama tingginya tingkat kesenjangan di Indonesia. Undang-Undang No.6 Tahun 2014 (“UU Desa”) tentang pemerintahan dan keuangan desa dianggap sebagai kebijakan paling progresif dalam sejarah pemerintahan daerah di Indonesia, dan memiliki potensi besar bagi pembangunan pedesaan. Kajian ini menyelidiki implementasi UU Desa dan menanyakan apakah UU tersebut berfungsi sebagai pendukung […]

Undang-undang desa di Indonesia : Sejalan atau bertolak belakang dengan hukum pemerintahan yang berlaku? Read More »

Policy Paper | Menimbang Revisi UU ASN dan Dampaknya Terhadap Sistem Merit di Indonesia

Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (selanjutnya disebut UU ASN) berlaku sejak diundangkannya yaitu 15 Januari 2014. Terbitnya UU ASN ini merupakan bagian dari strategi reformasi birokrasi nasional, khususnya dalam menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), mampu menyelenggarakan pelayanan

Policy Paper | Menimbang Revisi UU ASN dan Dampaknya Terhadap Sistem Merit di Indonesia Read More »

Buku Anotasi Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan

Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 292) merupakan salah satu peraturan perundang-undangan yang menopang reformasi birokrasi dan penyelenggaraan kepemerintahan yang baik. Undang-Undang ini menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, menjaga hubungan aparat pemerintahan dengan warga masyarakat, dan menciptakan birokrasi yang semakin baik, transparan, dan e sien. Dengan demikian,

Buku Anotasi Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan Read More »

Fact Sheet : Membangkitkan Ekonomi Desa Melalui BUM Desa

Lahirnya UU Desa No. 6 tahun 2014 tentang Desa telah memberikan penekanan lebih pada aspek kemandirian, dimana proses pembangunan Desa dilakukan oleh pemerintah Desa dan masyarakat Desa dalam rangka memenuhi kebutuhannya dengan kemampuan sendiri. Keberadaan BUM Desa merupakan salah satu upaya konkret dalam mewujudkan otonomi Desa yang sesuai dengan amanah UU Pemerintah Daerah. Pemerintah Desa

Fact Sheet : Membangkitkan Ekonomi Desa Melalui BUM Desa Read More »

Policy Brief | Pemberdayaan Badan Permusyawaratan Desa untuk Penguatan Demokrasi Desa

Melalui asas rekognisi dan subsidiaritas, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengusung semangat penguatan Desa sebagai entitas yang mandiri, yaitu suatu entitas yang dapat menyelenggarakan urusannya sendiri tanpa campur tangan berlebih dari pemerintah (supra desa). Dalam mengatur urusannya sendiri itulah Desa diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan pemerintahan Desa yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, yaitu warga

Policy Brief | Pemberdayaan Badan Permusyawaratan Desa untuk Penguatan Demokrasi Desa Read More »

Policy Brief | Pemberdayaan Badan Permusyawaratan Desa untuk Penguatan Demokrasi Desa

Melalui asas rekognisi dan subsidiaritas, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengusung semangat penguatan Desa sebagai entitas yang mandiri, yaitu suatu entitas yang dapat menyelenggarakan urusannya sendiri tanpa campur tangan berlebih dari pemerintah (supra desa). Dalam mengatur urusannya sendiri itulah Desa diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan pemerintahan Desa yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, yaitu warga

Policy Brief | Pemberdayaan Badan Permusyawaratan Desa untuk Penguatan Demokrasi Desa Read More »

Policy Brief | Mempertegas Pengaturan Penetapan Desa Adat

Ketentuan tentang desa adat dalam UU Desa membawa harapan baru bagi pengakuan masyarakat adat di Indonesia. Namun dalam implementasinya, berdasarkan penelitian tentang penetapan desa adat di Kabupaten Siak, Riau, masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain belum adanya regulasi dalam pengubahan status desa menjadi desa adat, tidak adanya pengawasan dari pemerintah provinsi atau pusat, dan penyederhanaan

Policy Brief | Mempertegas Pengaturan Penetapan Desa Adat Read More »

Fact Sheet | Desa Adat: Praktek Penetapan Di Kabupaten Siak

Melalui UU No. 6/2014 tentang Desa, desa-desa di Indonesia dibedakan ke dalam dua kategori, yakni desa dan desa adat. Desa adat, sebagaimana desa, didefinisikan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati

Fact Sheet | Desa Adat: Praktek Penetapan Di Kabupaten Siak Read More »

Berjuang Bersama | Pengalaman PATTIRO dalam Pendampingan dan Advokasi Kebijakan Menuju Pelayanan Publik Yang Ramah Disabilitas

Program Peduli Pilar Difabel telah mendorong  perubahan positif  bagi warga penyandang disabilitas, baik sebagai individu maupun kelompok. Sebagai individu, warga penyandang disabilitas telah memperoleh manfaat naiknya kapasitas dan penerimaan sosial terhadap mereka. Sebagai kelompok, mereka membentuk komunitas pegiat penyandang disabilitas dan giat aktif mengadvokasi kebijakan pemerintah daerah. PATTIRO sebagai pelaksana program memandang pengalaman baik tersebut

Berjuang Bersama | Pengalaman PATTIRO dalam Pendampingan dan Advokasi Kebijakan Menuju Pelayanan Publik Yang Ramah Disabilitas Read More »

Policy Brief | Pemenuhan Hak atas Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil bagi Penyandang Disabilitas

Dokumen kependudukan yang dihasilkan dari proses administrasi kependudukan adalah hak bagi masyarakat, seperti dinyatakan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi Kependudukan (selanjutnya disebut UU Adminduk). Dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk

Policy Brief | Pemenuhan Hak atas Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil bagi Penyandang Disabilitas Read More »

Policy Brief | Optimalisasi Fungsi Kecamatan dalam Memberdayakan dan Memandirikan Desa

Kecamatan merupakan salah satu perangkat daerah kabupaten/kota yang melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, juga melaksanakan tugas pembantuan. Kecamatan selama ini diatur secara rinci melalui Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan. Namun setelah disahkannya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda), belum ada aturan pelaksanaan yang me-ngatur khusus tentang

Policy Brief | Optimalisasi Fungsi Kecamatan dalam Memberdayakan dan Memandirikan Desa Read More »

Fact Sheet | Demokrasi Desa dalam Bingkai Pengaturan UU Desa

Desa menurut konstruksi UU No. 6/2014 (UU Desa) merupakan komunitas yang diberikan kewenangan untuk mengatur Urusannya sendiri berdasarkan fungsi self-governing community (komunitas yang berpemerintahan sendiri). Berdasarkan konsep ini maka penyelenggaraan pemerintah di tingkat desa dilakukan secara mandiri oleh komunitas desa. Kewenangan penuh untuk menjalankan pemerintahan sendiri tersebut membuka Peluang bagi Pemerintah Desa(Pemdes) untuk menjalankan otoritasnya

Fact Sheet | Demokrasi Desa dalam Bingkai Pengaturan UU Desa Read More »

Scroll to Top