Jenis | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) |
Entitas | Pemerintah Pusat |
Nomor | 1 |
Tahun | 2014 |
Judul | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota |
Ditetapkan Tanggal | 02 Oktober 2014 |
Diundangkan Tanggal | 02 Oktober 2014 |
Berlaku Tanggal | 02 Oktober 2014 |
Sumber | LN. 2014 No. 245, LL SETNEG : 130 HLM |
Tema | Partai Politik dan Pemilu, Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah |