PUG

Buku Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah

Ringkasan Buku ini menjelaskan konsep Pengarusutamaan Gender (PUG) dan turunannya, Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG), dalam konteks kebijakan pembangunan Indonesia. Poin-poin utama: Definisi PUG — strategi mengintegrasikan perspektif gender ke seluruh siklus kebijakan pembangunan (perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi), agar alokasi sumber daya pembangunan lebih efektif, akuntabel, dan adil bagi perempuan maupun laki-laki. […]

Buku Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah Read More »

Leaflet | Percepatan PUG melalui PPRG di Daerah

Sejak tahun 2005, PATTIRO aktif berkontribusi dalam mendorong adanya kebijakan dan anggaran responsif gender di daerah. PATTIRO telah menjadi mitra Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Badan Pemberdayaan Perempuan di daerah melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam melaksanakan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). PPRG merupakan salah satu satu upaya untuk mempercepat pelaksanaan

Leaflet | Percepatan PUG melalui PPRG di Daerah Read More »

Strategi Nasional Percepatan Pengarusutamaan Gender melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (Stranas PPRG)

Buku Stranas ini bertujuan untuk percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010–2014. Tujuan disusunnya Stranas PPRG agar pelaksanaan PUG dalam tataran siklus pembangunan menjadi lebih terarah, sitematis dan sinergis, serta berkelanjutan, baik di tingkat nasional, maupun di tingkat daerah. Dalam buku Stranas PPRG ini, ditetapkan Sasaran, Arah kebijakan dan Strategi

Strategi Nasional Percepatan Pengarusutamaan Gender melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (Stranas PPRG) Read More »

Laporan Ringkas Hasil Studi Implementasi PPRG di 6 Provinsi, 6 Kabupaten dan 5 Kementerian

Dalam rangka pelaksanaan PUG yang menjadi salah satu dari 3 (tiga) arus utama pembangunan nasional, pemerintah menetapkan PPRG sebagai salah satu langkah percepatan pelaksanaannya. Oleh karena itu, implementasi didorong untuk mendukung PUG sebagai strategi yang digunakan untuk mengurangi kesenjangan antara penduduk laki-laki dan perempuan Indonesia dalam mengakses dan mendapatkan manfaat pembangunan, serta meningkatkan partisipasi dan

Laporan Ringkas Hasil Studi Implementasi PPRG di 6 Provinsi, 6 Kabupaten dan 5 Kementerian Read More »

Scroll to Top