Buku Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah

3.74 MB 224 1 Files
PATTIRO
or download free
[free_download_btn]

Description

Ringkasan

Buku ini menjelaskan konsep Pengarusutamaan Gender (PUG) dan turunannya, Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG), dalam konteks kebijakan pembangunan Indonesia.

Poin-poin utama:

  1. Definisi PUG — strategi mengintegrasikan perspektif gender ke seluruh siklus kebijakan pembangunan (perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi), agar alokasi sumber daya pembangunan lebih efektif, akuntabel, dan adil bagi perempuan maupun laki-laki.
  2. Definisi PPRG — perencanaan dan penganggaran yang mempertimbangkan empat aspek secara setara antara perempuan dan laki-laki: akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat. PPRG ditegaskan bukan proses terpisah dari sistem yang ada, bukan anggaran khusus perempuan, dan bukan tujuan akhir — melainkan kerangka kerja/alat analisis untuk mewujudkan keadilan manfaat pembangunan.
  3. Dasar hukum/kebijakan:
    • PUG merupakan salah satu dari 3 strategi nasional dalam RPJMN 2010-2014 (Buku II Bab I).
    • Kewajiban analisis gender sebelum penyusunan perencanaan daerah diatur dalam PP No. 8/2008 pasal 33 ayat 3.
    • PPRG merupakan implementasi dari Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) — memasukkan komponen gender ke input/output/outcome, dan indikator keadilan (equity) sebagai indikator kinerja setelah pertimbangan ekonomi, efisiensi, efektivitas. Hasilnya disebut Anggaran Responsif Gender (ARG).
    • Percepatan pelaksanaan PPRG didukung Peraturan Bersama 4 Kementerian/Lembaga: Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu, dan KPP&PA — mengenai Strategi Nasional Percepatan PUG melalui PPRG, yang ditindaklanjuti dengan petunjuk pelaksanaan PUG melalui PPRG di tingkat daerah.

Buku ini memaparkan landasan konseptual dan payung hukum PPRG sebagai instrumen untuk memastikan kebijakan dan anggaran pemerintah — pusat maupun daerah — berpihak secara adil pada kebutuhan perempuan dan laki-laki.

Scroll to Top