Selama bertahun-tahun, banyak komunitas adat, kelompok masyarakat, organisasi lokal, hingga komunitas pecinta lingkungan telah bekerja menjaga hutan, sungai, pesisir, mata air, dan keanekaragaman hayati dengan sumber daya yang sangat terbatas. Mereka memiliki pengetahuan, kepedulian, dan kemauan untuk bertindak. Yang sering kali tidak mereka miliki hanyalah akses terhadap pendanaan.
Program Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan (Small Grant FOLU) yang diinisiasi Kementerian Kehutanan hadir untuk menjembatani jarak tersebut. Melalui skema hibah, pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat, komunitas, dan organisasi masyarakat sipil untuk memperoleh dukungan pendanaan dalam mendukung target Indonesia FOLU Net Sink 2030. Program ini menjadi salah satu bentuk pendanaan iklim yang secara langsung menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama perlindungan dan pemulihan lingkungan.
Komitmen tersebut didukung oleh kerja sama Indonesia dan Norwegia dengan nilai mencapai Rp800 miliar, yang diarahkan untuk mendukung ribuan inisiatif masyarakat di berbagai daerah melalui tiga skema utama, yaitu FOLU Goes to School yang mendorong keterlibatan sekolah dalam aksi pelestarian lingkungan, FOLU Terra yang memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan, serta FOLU Biodiversity yang berfokus pada perlindungan dan pemulihan keanekaragaman hayati.
Namun, besarnya komitmen pendanaan tidak serta-merta membuat seluruh komunitas dapat mengaksesnya dengan mudah. Hingga Maret 2026, setelah empat tahap pelaksanaan, dana yang berhasil disalurkan baru mencapai sekitar Rp26,31 miliar. Angka tersebut menunjukkan bahwa perjalanan program ini masih panjang, sekaligus membuka ruang pembelajaran agar semakin banyak kelompok masyarakat mampu mengakses pendanaan pada periode-periode berikutnya.
Buku ini tidak disusun semata-mata untuk merayakan keberhasilan sebuah program. Lebih dari itu, buku ini merekam perjalanan orang-orang yang berada di balik berbagai upaya menjaga dan memulihkan lingkungan. Di dalamnya, pembaca akan menemukan kisah perempuan adat yang menjaga hutan melalui budidaya madu trigona; komunitas pesisir yang memadukan rehabilitasi pantai dengan konservasi penyu; forum masyarakat yang memulihkan bantaran sungai; kelompok pemuda yang melindungi mata air; komunitas pendaki yang menghidupkan kembali hutan pegunungan; serta organisasi masyarakat sipil yang mengubah lahan bekas tambang menjadi ruang tumbuh baru. Meski berasal dari latar belakang yang beragam, mereka dipertemukan oleh keyakinan yang sama, yaitu masyarakat merupakan aktor utama dalam menjaga lingkungan.
Perjalanan mereka tidak selalu berjalan mulus. Buku ini juga mengisahkan bagaimana informasi mengenai peluang pendanaan ditemukan secara tidak sengaja; proposal disusun di tengah keterbatasan akses internet dan kemampuan administrasi; serta komunitas menghadapi berbagai revisi, perubahan lokasi, keterlambatan pencairan dana, dan tantangan di lapangan. Semua itu harus dilalui sebelum pohon pertama ditanam, koloni lebah pertama dipelihara, atau kawasan pertama mulai dipulihkan. Justru dari rangkaian proses tersebut, tersimpan pelajaran yang paling berharga.
Buku ini mendokumentasikan tahap akses pendanaan dan pelaksanaan awal dua belas kelompok masyarakat penerima Small Grant FOLU Tahap 4. Pada saat naskah ini disusun, sebagian kelompok telah menyelesaikan kegiatan utama dan memiliki keluaran langsung, sebagian sedang berjalan, dan sebagian masih menunggu pelaksanaan setelah dana disetujui. Karena waktu berjalannya program yang masih singkat, buku ini belum dapat dan tidak dimaksudkan untuk menilai dampak lingkungan, sosial, atau ekonomi jangka menengah. Istilah “praktik baik” pada judul dan tiap kisah dalam buku ini digunakan dalam arti operasional “praktik baik/menjanjikan pada tahap akses pendanaan dan pelaksanaan awal”, bukan dalam arti praktik yang telah teruji dan tervalidasi dampaknya dalam jangka panjang.
Buku ini pada akhirnya ingin menunjukkan bahwa di banyak tempat, masyarakat sebenarnya telah memiliki gagasan dan solusi untuk menjaga lingkungannya. Tantangannya adalah memastikan bahwa mereka memiliki akses terhadap informasi, kesempatan, pendampingan, dan pendanaan untuk mewujudkan gagasan tersebut. Dua belas kisah dalam buku ini memperlihatkan bagaimana jarak antara inisiatif masyarakat dan sumber pendanaan dapat diperkecil. Di dalamnya terdapat cerita tentang kegigihan komunitas, proses belajar, pendampingan, kolaborasi, dan keberanian untuk mencoba. PATTIRO menjadi bagian penting dalam perjalanan tersebut melalui perannya membuka akses, menghubungkan komunitas dengan peluang pendanaan, serta memperkuat kapasitas mereka dalam melewati proses pengajuan.
Semoga pengalaman dua belas komunitas ini dapat menjadi sumber pembelajaran bagi kelompok masyarakat lain, referensi bagi organisasi pendamping, serta masukan bagi pemerintah dan pengelola dana untuk terus membangun mekanisme pendanaan lingkungan yang semakin terbuka, inklusif, mudah dipahami, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.




