UU KIP

Seri Pembelajaran PATTIRO: Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia

Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia Implementasi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sudah berlangsung empat tahun. Pencapaian rata‐rata kepatuhan dasar pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) baru mencapai 48,27%. Rendahnya pencapaian ini bukan hanya terjadi pada pemerintah daerah, khususnya kabupaten yang baru mencapai 170 dari 399 kabupaten (42,61%), namun juga

Seri Pembelajaran PATTIRO: Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia Read More »

Seri Keterbukaan Informasi : Modul Penguatan Kapasitas Masyarakat Dalam Mengakses Informasi

Warga negara memiliki hak-hak dasar yang dijamin oleh undang-undang dasar atau konstitusi. Negara bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak dasar atau dikenal juga sebagai hak konstitusi warga negara. Pelaksanaan pemenuhan hak konstitusi ini kemudian diwujudkan dalam bentuk penyelenggaraan pelayanan publik yang diatur melalui berbagai kebijakan/peraturan perundangan, dari mulai undang-undang sampai peraturan teknis pelaksanaan. Misi penting pelayanan

Seri Keterbukaan Informasi : Modul Penguatan Kapasitas Masyarakat Dalam Mengakses Informasi Read More »

Scroll to Top