Description
Ringkasan
Ini adalah sebuah buku panduan tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diterbitkan PATTIRO. Buku ini berangkat dari pengakuan bahwa akses informasi adalah hak asasi manusia (diakui PBB sejak 1946, dijamin UUD 1945 pasal 28F, dan diperkuat UU KIP No. 14 Tahun 2008), namun masyarakat akar rumput — terutama karena faktor geografis, tingkat pendidikan, dan minimnya kesadaran — masih kesulitan mengakses informasi.
Buku ini ditujukan sebagai:
- Panduan praktis bagi warga komunitas, khususnya anggota community center binaan PATTIRO, maupun masyarakat umum
- Bagian dari seri panduan community center yang sudah diterbitkan PATTIRO sebelumnya
- Media sosialisasi UU KIP No. 14/2008, yang mulai berlaku April 2010, disajikan dengan bahasa sederhana dan lugas
Isinya mencakup contoh konkret cara mengajukan permintaan informasi, menyampaikan keluhan ke Badan Publik, mengadukan sengketa ke Komisi Informasi, serta kisah nyata warga di beberapa daerah dampingan yang telah mempraktikkan hal ini. Penulis menutup dengan ucapan terima kasih kepada keluarga, tim PATTIRO, komunitas community center, editor, ilustrator, dan pihak lain yang mendukung penerbitan buku, sekaligus membuka diri terhadap masukan pembaca.




