Sejak didirikan pada tahun 1999, PATTIRO telah berkontribusi dalam memfasilitasi interaksi para pelaku dalam pembuatan kebijakan publik maupun dalam peningkatan pelayanan publik dan anggaran di daerah. Dalam memainkan perannya, PATTIRO memfasilitasi masyarakat sipil untuk melakukan advokasi anggaran, inisiasi Peraturan Daerah, serta mengembangkan model perbaikan pelayanan publik melalui mekanisme komplain. Di saat bersamaan PATTIRO juga mengembangkan jaringan Pattiro Raya, yang beranggotakan beberapa Pattiro Daerah dan beberapa institusi lokal lain. Dengan jaringan ini PATTIRO berupaya untuk memperluas peran dalam penguatan masyarakat sipil di daerah untuk terus meningkatkan penyelenggaraan dan kualitas pelayanan publik. Baik untuk meningkatkan pemenuhan hak-hak dasar bagi masyarakat maupun meningkatkan keberdayaan masyarakat.
- Advokasi peraturan daerah dan regulasi lainnya
- Mendorong rencana strategis pembangunan daerah agar lebih memprioritaskan peningkatan pelayanan publik dan pemenuhan hak masyarakat sebagai warga negara
- Memfasilitasi penguatan institusi dan unit-unit pelayanan publik agar lebih mampu menjangkau masyarakat
- Memperbaiki sistem dan mekanisme pelayanan publik, maupun
- Advokasi anggaran yang memungkinkan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.