Saat Fiskal Daerah Tertekan, Strategi Apa yang Perlu Diperkuat?

Jakarta, 29 Oktober 2026 – Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) semakin mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dalam memenuhi pelayanan publik dan menjaga keberlanjutan pembangunan. Tingginya ketergantungan terhadap transfer pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terbatas, turut mengancam pelaksanaan program prioritas, termasuk perlindungan lingkungan dan pembangunan lestari.

Merespons kondisi tersebut, PATTIRO menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mendorong Kebijakan Resiliensi Fiskal Daerah Melalui Perbaikan Tata Kelola TKD” pada Kamis, 29 Oktober 2026, bersama Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini membahas dampak penurunan TKD terhadap delapan kabupaten anggota LTKL sekaligus merumuskan rekomendasi penguatan resiliensi fiskal daerah.

Dalam pengantarnya, Fitria selaku Direktur Eksekutif PATTIRO menyoroti bahwa penurunan TKD tidak hanya membatasi kemampuan daerah memenuhi kebutuhan belanja, tetapi juga menghambat pelaksanaan program pembangunan lestari.

“Diperlukan mekanisme koordinasi yang lebih terbuka agar seluruh daerah memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses program dan pendanaan pemerintah pusat, termasuk daerah yang memiliki keterbatasan anggaran dan kapasitas teknis.” ujar Fitria.

Sejalan dengan hal tersebut, Ega Okta dari Sekretariat LTKL menekankan pentingnya dukungan kebijakan dan pendanaan untuk menjaga komitmen sembilan kabupaten anggota LTKL terhadap perlindungan hutan dan pembangunan lestari.

“Keterbatasan fiskal perlu direspons dengan mengembangkan alternatif pembiayaan dan memperkuat kolaborasi multipihak agar agenda pembangunan lestari dan perlindungan lingkungan tetap berjalan secara berkelanjutan.” ujar Ega.

Ketergantungan TKD dan Dampaknya terhadap Pembangunan

Dalam pemaparan hasil kajian, Sad Dian Utomo selaku Senior Advisor PATTIRO mengungkapkan bahwa sebagian besar daerah memiliki ketergantungan terhadap TKD di atas 80 persen, bahkan mendekati 90%. Kondisi ini diperparah oleh terbatasnya PAD, tingginya belanja pegawai, serta rendahnya alokasi belanja modal. Dampaknya, sejumlah program pembangunan lestari, seperti pemantauan lingkungan, pengelolaan sampah, dan ketahanan pangan, mengalami pengurangan anggaran.

Sad menjelaskan bahwa penguatan resiliensi fiskal perlu mencakup tiga kapasitas, yaitu absorptif, adaptif, dan transformatif. Namun, respons daerah masih didominasi pemotongan dan realokasi anggaran, sementara digitalisasi pendapatan dan pengembangan pendanaan alternatif belum optimal.

“Penguatan resiliensi fiskal daerah tidak cukup hanya melalui pemotongan dan realokasi anggaran, tetapi juga membutuhkan upaya adaptasi dan transformasi dalam pengelolaan dari keuangan daerah.”  ujar Sad.

Berdasarkan temuan tersebut, PATTIRO mendorong tiga strategi utama, yaitu memperkuat transparansi dan tata kelola alokasi TKD, meningkatkan kapasitas PAD serta efektivitas belanja melalui spending review, dan memperluas akses daerah terhadap program serta pendanaan pemerintah pusat. Upaya tersebut juga mencakup pengembangan sumber pembiayaan alternatif dan peluang dukungan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Kemendagri Dorong Efisiensi dan Perbaikan Koordinasi

Menanggapi hasil kajian tersebut, Ernest dari Kemendagri mengapresiasi rekomendasi PATTIRO dan LTKL. Ernest menyampaikan bahwa 8 kabupaten lokasi kajian masih berada dalam kategori kapasitas fiskal lemah. Dalam paparannya, alokasi TKD tercatat turun sekitar 6 persen pada 2025 dan 24 persen pada 2026. Meskipun terdapat kenaikan sekitar 6,06 persen pada 2027, peningkatan tersebut belum sepenuhnya memulihkan penurunan sebelumnya.

“Efisiensi tidak seharusnya hanya dilakukan dengan memangkas program prioritas. Pemerintah daerah masih dapat meninjau kembali belanja operasional dan belanja pendukung, seperti pengadaan alat tulis kantor, perjalanan dinas, rapat, laporan, serta pengadaan yang tidak mendesak.” ujar Ernest

Sebagai tindak lanjut, PATTIRO dan LTKL akan memperkuat data alokasi TKD dan DBH pada delapan kabupaten serta mendorong pembahasan teknis bersama direktorat terkait di Kemendagri. Hasil diskusi juga akan menjadi bahan dialog kebijakan pada 17 November 2026 dengan melibatkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah anggota LTKL. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan perbaikan tata kelola transfer, penguatan pendapatan, dan efektivitas belanja dapat mendorong kebijakan fiskal yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan.

Scroll to Top