Koalisi CSO untuk Awasi Penganggaran Merauke Dibentuk

MERAUKE – Australia Indonesia Partnership for Decentralisation (AIPD) menggelar kegiatan guna pembentukan bangun koalisi (jaringan) Civil Society Organization (CSO) atau Organisasi Masyarakat Sipil  bagi 22 orang aktivis CSO di Kabupaten Merauke. Kegiatan yang difasilitasi oleh PATTIRO (Pusat Telaah dan Informasi Regional) tersebut digelar di ruang rapat Bappeda Merauke, Jumat (7/12) kemarin.

Fasilitator BK CSO, Bastian Hendro Wibowo, mengatakan, pembentukan koalisi berguna agar CSO dapat terlibat dalam setiap perencanaan, penganggaran dan pengawasan penggunaan anggaran publik. Keterlibatan itu dalam rangka penguatan dan pengefektifan otonomi daerah untuk perbaikan pelayanan publik serta pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke.

“CSO perlu diperkuat dalam hal pengawalan anggaran APBD agar pelayanan publik dapat memuaskan dan pelayanan itu dari waktu ke waktu semakin meningkat. Mereka tidak dapat berjalan sendiri, maka CSO yang ada itu perlu di bangun koalisi atau berjejaring. Satu hal kalau pekerjaan itu dikawal oleh orang banyak, maka akan banyak hal yang terkontrol dan terkoordinasi dengan baik,” katanya.

Dikatakan Hendro, kapasitas dan pengetahuan CSO dalam partisipasinya terhadap perencanaan, penganggaran dan pengawasan penggunaan anggaran publik perlu ditingkatkan dan didampingi secara teknis. Perlu disediakannya sumber pngetahuan bagi CSO untuk memahami pendapatan daerah, belanja daerah dan mekanisme keuangan daerah.

“Ada perubahan paradigma, dulu seolah terpisah antara pemerintah dan CSO, cenderung dianggap beroposisi, padahal apa yang dikerjakan adalah sama demi kepentingan masyarakat. Sekarang pemerintah dan CSO perlu membangun koordinasi yang sinergis dalam meningkatkan pelayanan publik. Bersinergis bukan berarti CSO dikooptasi oleh pemerintah, namun ada semangat check and balance atau upaya dan kekuatan mengontrol bersama,” ujarnya.

Ditambahkannya, pemetaan dan penguatan CSO di kabupaten terfokus pada peningkatan kapasitas dan pendampingan. Jaringan CSO di kabupaten merupakan representatif dari masyarakat terhadap perencanaan, penganggaran dan pengawasan pembangunan di daerah. Dibentuknya koalisi CSO untuk melakukan advokasi, khususnya advokasi anggaran sebagai gerakan sosial dari masyarakat.

“CSO lokal didorong untuk fokus pada isu-isu dalam sektor kunci pembangunan agar mereka dapat meningkatkan perannya serta menjadi mitra pemerintah daerah dan DPRD. Pembentukan jaringan itu dilakukan melalui pendampingan koalisi agar dapat terlibat dalam setiap perencanaan pembangunan,” tandasnya.

Berita

Berita Lainnya

Newsletter

Scroll to Top
Skip to content