
Meningkatnya keinginan generasi muda Indonesia untuk belajar, bekerja, dan membangun karir di luar negeri tidak dapat dipandang hanya sebagai mobilitas tenaga kerja. Fenomena ini juga mencerminkan penilaian anak muda terhadap kesempatan kerja, dukungan penelitian, kualitas pelayanan publik, dan ruang kebebasan yang tersedia di dalam negeri.
Persoalan menjadi lebih serius ketika yang pergi merupakan dokter, peneliti, akademisi, dan tenaga profesional yang dibutuhkan untuk memperkuat institusi negara. Kehilangan kelompok terdidik tidak hanya berpotensi mengurangi kapasitas inovasi, tetapi juga kualitas perumusan kebijakan dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Pada saat yang sama, demokrasi Indonesia masih menghadapi tantangan dalam aspek kebebasan sipil, budaya politik, efektivitas pemerintahan, dan keterbukaan terhadap kritik. Kondisi tersebut menempatkan Generasi Z pada persimpangan yaitu mencari masa depan di luar negeri, bertahan dalam sistem yang belum sepenuhnya mendukung, atau tetap berkontribusi bagi Indonesia melalui pengetahuan dan jaringan global.
Persoalan tersebut mengemuka dalam diskusi publik dengan tema “Antara Brain Drain dan People Power: Gen Z dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” yang diselenggarakan oleh PATTIRO dengan kolaborasi bersama Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta secara daring pada Jumat, 10 Juli 2026.
Forum tersebut menghadirkan Program Manager PATTIRO yaitu Ramlan Nugraha, M.Si. dan Presidium Nasional BEM PTMA Zona 3 yaitu Wildan Mutaqin, S.AP. Diskusi melibatkan mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil untuk membahas hubungan antara perpindahan talenta, kapasitas negara, dan partisipasi generasi muda dalam menjaga demokrasi.
Brain Drain dan Tantangan Kapasitas Demokrasi

Brain drain tidak tepat apabila hanya dikaitkan dengan berkurangnya rasa nasionalisme. Keputusan generasi muda untuk bekerja atau belajar di luar negeri sering kali lahir dari pertimbangan rasional, seperti penghasilan, fasilitas penelitian, jenjang karier, kebebasan akademik, serta penghargaan terhadap kompetensi.
Direktur Eksekutif PATTIRO yaitu Fitria Muslih menegaskan bahwa pilihan tersebut tidak seharusnya dihakimi sebagai bentuk ketidaksetiaan terhadap Indonesia. Menurutnya, persoalan yang perlu dikaji justru kemampuan negara menyediakan lingkungan yang mendukung talenta muda.
“Kita tidak memperdebatkan apakah anak muda yang memilih bekerja di luar negeri itu nasionalis atau tidak. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah Indonesia menjadi tempat yang cukup menjanjikan bagi talenta muda untuk tumbuh, berkontribusi, dan menjadi bagian dari perubahan,” ujar Fitria.
Fitria juga menilai bahwa banyak mahasiswa dan anak muda sebenarnya memiliki kapasitas serta kreativitas untuk terlibat dalam perubahan kebijakan. Namun, kapasitas tersebut memerlukan dukungan yang memadai.
“Anak muda memiliki kemampuan dan peran yang strategis. Pertanyaannya, apakah negara telah menyediakan dukungan agar kapasitas mereka dapat berkembang?” katanya.
Ramlan Nugraha menjelaskan bahwa brain drain merupakan perpindahan talenta dan tenaga ahli ke luar negeri untuk memperoleh kesempatan kerja, pendapatan, serta lingkungan yang lebih baik. Dalam materi yang disampaikannya, hampir 50% emigran Indonesia di negara-negara OECD merupakan lulusan pendidikan tinggi. Meskipun tingkat emigrasi Indonesia secara umum relatif rendah, persoalannya terletak pada kualitas sumber daya manusia yang pergi.
“Persoalannya bukan hanya berapa banyak orang yang pergi, tetapi siapa yang pergi. Ketika yang meninggalkan Indonesia adalah tenaga terdidik dan profesional, negara tidak hanya kehilangan tenaga kerja, tetapi juga kehilangan kapasitas,” kata Ramlan.
Menurut Ramlan, brain drain tidak hanya dipengaruhi perbedaan tingkat upah. Kesenjangan fasilitas dan pendanaan riset, kebebasan akademik, serta memburuknya pelayanan publik juga dapat mendorong talenta mencari peluang di luar negeri. Sementara itu, beasiswa, kontrak kerja, jaringan alumni global, kemampuan bahasa, dan kemudahan visa menjadi faktor yang mempercepat perpindahan tersebut.
Brain drain memang tidak secara otomatis menyebabkan kemunduran demokrasi. Namun, hilangnya tenaga terdidik dapat mengurangi kapasitas administrasi negara, inovasi, kualitas pelayanan, dan kemampuan menghasilkan kebijakan berbasis bukti. Dalam pemaparan materi Ramlan Nugraha juga menyebutkan bahwa demokrasi Indonesia masih berada dalam kategori flawed democracy, dengan tantangan utama pada budaya politik, kebebasan sipil, dan efektivitas pemerintahan.
“Brain drain tidak secara langsung melemahkan demokrasi. Tetapi ketika institusi publik kehilangan sumber daya manusia unggul, kapasitasnya berkurang, kualitas perumusan kebijakan menurun, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi ikut melemah,” ujar Ramlan.
Wildan Mutaqin memperluas persoalan tersebut dengan menjelaskan bahwa ancaman demokrasi bukan hanya kepergian orang-orang terdidik, tetapi juga sikap apatis dari mereka yang tetap berada di dalam negeri.
“Demokrasi tidak mati karena tidak ada orang pintar. Demokrasi mati ketika orang-orang pintar memilih diam,” tegas Wildan.
Wildan mengingatkan bahwa kelompok terdidik tidak cukup hanya memiliki gelar dan kompetensi. Pengetahuan harus digunakan untuk membaca persoalan, mengawasi kekuasaan, dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
“Orang-orang baik di republik ini tidak boleh diam. Mereka harus mengambil peran. Jangan sampai demokrasi dikuasai oleh mereka yang tidak berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Dari Brain Drain Menuju Brain Circulation
Larangan atau pembatasan untuk bekerja di luar negeri bukan solusi yang tepat terhadap brain drain. Mobilitas global justru dapat menjadi kekuatan apabila negara mampu menjaga keterhubungan talenta Indonesia dan menyediakan ruang bagi mereka untuk tetap berkontribusi.
Ramlan menawarkan pendekatan brain circulation, yaitu proses ketika profesional, ilmuwan, peneliti, dan wirausahawan yang bekerja di luar negeri tetap menjalin hubungan dengan negara asal melalui pertukaran pengetahuan, investasi, teknologi, jaringan bisnis, serta kepulangan sementara maupun permanen.
“Talenta boleh bekerja di luar negeri, tetapi pengetahuan, pengalaman, jejaring, dan investasinya juga harus tetap mengalir kembali ke negara asal,” ujar Ramlan.
Kontribusi tersebut dapat dilakukan melalui penelitian bersama, pendampingan, pengajaran, transfer teknologi, pengembangan perusahaan rintisan, investasi, maupun fasilitasi jaringan internasional. Dengan cara tersebut, talenta yang berada di luar negeri tidak sepenuhnya hilang, tetapi dapat menjadi penghubung antara kebutuhan Indonesia dan sumber pengetahuan global.
“Solusinya bukan melarang orang untuk pergi. Solusinya adalah membangun lingkungan demokrasi yang membuat talenta ingin kembali atau tetap berkontribusi meskipun berada di luar negeri,” katanya.
Namun, brain circulation tidak dapat hanya dibebankan kepada kesadaran pribadi diaspora. Negara perlu menyediakan sistem merit yang kredibel, dukungan penelitian, pengakuan terhadap keahlian yang diperoleh di luar negeri, serta mekanisme kolaborasi yang jelas.
Fitria menekankan bahwa kebijakan pengembangan talenta juga perlu melibatkan generasi muda secara langsung.
“Kalau kita tidak melibatkan mereka, kita tidak akan tahu apa yang mereka harapkan dan apa yang mereka inginkan. Kita tidak bisa terus menggunakan perspektif orang tua untuk membaca kebutuhan anak muda,” ujarnya.
Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Publik FISIP UMJ yaitu Ibu Mawar turut menilai bahwa perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam membangun kapasitas mahasiswa. Pembelajaran tidak dapat hanya mengandalkan teori di ruang kelas, tetapi perlu diperkuat dengan perspektif organisasi masyarakat sipil, pemerintah, praktisi, dan dunia usaha.
“Pembelajaran mahasiswa tidak cukup hanya di kelas dan tidak cukup hanya dengan penguatan teori dari akademisi. Mereka perlu memperoleh berbagai perspektif dari praktisi,” kata Mawar.
Mawar juga mendorong agar diskusi tersebut tidak berhenti sebagai forum seremonial saja tetapi bisa dapat membawa perubahan yang besar kedepannya.
“Gagasan yang muncul perlu didiskusikan lebih lanjut, dipublikasikan, dan dirumuskan menjadi rekomendasi kepada para pemangku kepentingan agar memberikan dampak jangka panjang,” ujarnya.
People Power Berbasis Pengetahuan

Pertanyaan mengenai siapa yang akan menjaga demokrasi tidak cukup dijawab dengan meminta anak muda bertahan di Indonesia. Demokrasi membutuhkan warga yang aktif, berpengetahuan, terorganisasi, dan bersedia mengoreksi penyimpangan kekuasaan.
Wildan membedakan people power dari kerumunan yang hanya digerakkan oleh emosi. Menurutnya, mobilisasi yang tidak disertai gagasan, organisasi, kepemimpinan, dan tujuan akan berhenti ketika massa membubarkan diri.
“People power seharusnya menjadi ruang warga untuk berpikir bersama untuk sadar, terorganisasi, rasional, dan memiliki tujuan untuk mengoreksi kekuasaan,” ujar Wildan.
Wildan menilai demonstrasi tetap menjadi bagian dari demokrasi, tetapi tidak cukup untuk menghasilkan perubahan berkelanjutan. Gerakan publik harus diperkuat dengan data, penelitian, policy brief, rancangan hukum, serta strategi media dan pendidikan publik.
“Kalau memiliki pengetahuan, gerakan akan tetap hidup. Kita bisa mengambil banyak jalan: menulis, berbicara, membuat podcast, melakukan riset, mengorganisasi, mengadvokasi, dan mengedukasi,” katanya.
Wildan juga menyoroti rendahnya kualitas percakapan dalam ruang digital. Kemudahan menyampaikan pendapat tidak selalu diikuti kemampuan membaca, memeriksa informasi, dan membangun argumentasi.
“Yang miris adalah ketika literasi menurun, tetapi daya komentar meningkat. Di media sosial semua bisa menjadi hakim dan mengkritik tanpa argumentasi,” ujarnya.
Karena itu, kemampuan teknologi Gen Z perlu diarahkan untuk mengembangkan civic technology, mengawasi anggaran, memperluas pendidikan publik, dan membangun partisipasi yang berbasis pengetahuan.
Pandangan tersebut sejalan dengan Ramlan yang menempatkan Gen Z sebagai warga negara aktif, pengawal tata kelola, agen inovasi digital, penggerak brain circulation, dan calon pemimpin masa depan.
“Gen Z tidak hanya menjadi penerus demokrasi, tetapi juga penggerak demokrasi. Mereka perlu mengawal transparansi, akuntabilitas, penggunaan APBN dan APBD, serta menjadi pelopor inovasi digital,” kata Ramlan.
Perkuat Kolaborasi untuk Menjaga Demokrasi
Diskusi ini menunjukkan bahwa brain drain dan people power berkaitan dengan kemampuan negara dan masyarakat menyediakan ruang bagi generasi muda untuk berkembang sekaligus berkontribusi.
Brain drain menjadi masalah ketika negara kehilangan talenta tanpa memiliki mekanisme untuk mempertahankan hubungan dan kontribusi mereka. Namun, menjaga orang terdidik tetap berada di dalam negeri juga tidak cukup apabila mereka tidak memperoleh ruang berkembang atau memilih diam terhadap persoalan publik.
Demokrasi karena itu perlu diperkuat melalui kolaborasi. Negara harus memperbaiki sistem merit, dukungan penelitian, kebebasan akademik, kesempatan kerja, dan ruang partisipasi. Perguruan tinggi perlu menghidupkan budaya membaca, berdiskusi, dan meneliti. Organisasi masyarakat sipil dapat menghubungkan pengetahuan dengan advokasi, sementara diaspora perlu diberikan jalur untuk berbagi pengalaman, teknologi, dan jaringan.
Wildan merangkum tantangan tersebut dengan pertanyaan berikut :
“Pertanyaannya bukan apakah Indonesia memiliki masa depan, tetapi apakah generasi kita bersedia menjadi bagian dari masa depan itu?”

Melalui forum ini, PATTIRO dan Universitas Muhammadiyah Jakarta mendorong agar keterlibatan generasi muda tidak berhenti pada diskusi dan mobilisasi sesaat. Pengetahuan perlu diubah menjadi riset, advokasi, inovasi, dan rekomendasi kebijakan. Ketika negara kehilangan sebagian talentanya, demokrasi tetap dapat dijaga apabila talenta di dalam maupun di luar negeri tetap terhubung dengan kepentingan publik. Namun, hal itu mensyaratkan negara yang terbuka terhadap kritik, menghargai kompetensi, dan memberi ruang nyata bagi generasi muda untuk ikut menentukan masa depan Indonesia.




