Strategi Nasional Percepatan Pengarusutamaan Gender melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (Stranas PPRG)

stranas1-ok

Buku Stranas ini bertujuan untuk percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010–2014.

Tujuan disusunnya  Stranas PPRG agar pelaksanaan PUG dalam tataran siklus pembangunan menjadi lebih terarah, sitematis dan sinergis, serta berkelanjutan, baik di tingkat nasional, maupun di tingkat daerah.

Dalam buku Stranas PPRG ini, ditetapkan Sasaran, Arah kebijakan dan Strategi PPRG. Yang menjadi sasaran Stranas PPRG ini antara lain,  (1) penguatan dasar hukum PPRG di daerah; (2) penetapan mekanisme pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi di tingkat Kementerian/Lembaga, dan pemerintah daerah, baik untuk Tim Penggerak PPRG maupun Pelaksana PPRG; (3) pelaksanaan PPRG di Kementerian/Lembaga terpilih berikutnya; (4) pelaksanaan PPRG di provinsi terpilih; serta (5) penguatan kapasitas Instansi Penggerak dan Pelaksana PPRG.

Scroll to Top
Skip to content