PPID NTB Terbaik Nasional

rakor-ppid-ntbKementerian Dalam Negeri menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) NTB sebagai PPID terbaik di Indonesia. Sistem Keterbukaan Informasi Publik yang dimiliki NTB dinilai sangat memudahkan masyarakat.

NTB meraih predikat terbaik itu bersama dengan Jawa Timur dan Jawa Tengah. Penghargaan untuk PPID terbaik se-Indonesia diserahkan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini dalam Rakornas PPID Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, kemarin (21/10/2013). Penghargaan untuk NTB diterima Sekretaris PPID Provinsi NTB Tri Budiprayitno.

Menurut Tri, saat ini NTB menjadi satu-satunya provinsi yang sudah memiliki aplikasi jejaring sistem informasi publik. Aplikasi itu kini sudah ditanam di empat PPID yakni di Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

Dinamila e-public, aplikasi ini sangat memudahkan publik mengakses informasi dari pemerintah. Program ini bekerja seperti mesin pencari di internet, dan berfungsi layaknya sebagai bank data informasi milik Pemprov NTB yang terprogram secara daring (online).

Program ini akan sangat menopang kinerja PPID, untuk melayani permintaan informasi. Daftar informasi yang telah disusun diunggah ke dalam server PPID Utama Pemprov NTB di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika. Dengan aplikasi e-public ini permohonan informasi bisa dilakukan 24 jam, dengan seluruh permintaan yang tercatat secara resmi.

“Secara khusus dalam Rakornas dilakukan simulasi bagaimana sistem informasi publik yang kita miliki beroperasi. Saat itu hadir 353 PPID Pemerintah daerah seluruh Indonesia,” kata Tri.

Penghargaan itu kata dia menunjukkan kalau NTB kini diakui sudah menjalankan sistem keterbukaan informasi publik dengan baik. Dengan menampilkan informasi-informas yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Predikat PPID terbaik ini, tidak lepas dari supporting AIPD (The Australia Indonesia Partnership for Decentralisation), Kemendagri dan Kemkominfo. Termasuk dukungan AIPD dalam menyediakan perangkat keras dan perangkat lunak untuk w-public. Ke depan, kata Tri, NTB berharap tetap mendapat asistensi hingga aplikasi ini benar-benar dapat diterapkan dan dijalankan di 41 SKPD milik pemprov lainnya.

Dikutip dari Lombok Post, edisi 24 Oktober 2013

Berita

Berita Lainnya

Newsletter

Scroll to Top
Skip to content