PATTIRO Menyelenggarakan Diskusi Publik “100% Dana Desa Untuk Infrastruktur?”

DSC_0766

Kalangan pemerintah desa menolak kebijakan dana desa sepenuhnya untuk infrastruktur. Hal ini didukung dengan hasil penelitian tim PATTIRO di beberapa desa di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Riau.

Peneliti PATTIRO Ahmad Rofik mengungkapkan, beberapa desa unggulan di tiga provinsi tersebut menolak kebijakan dana desa 100% untuk infrastruktur. Pemerintah desa setempat menginginkan agar dana tersebut juga dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, seperti desa-desa di Kabupaten Siak, Provinsi Riau yang berencana menggunakan dana desa untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah dimilikinya.

Senada dengan Ahmad Rofik, Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Wargiyati juga mengatakan penolakan terhadap kebijakan dana desa 100% infrastruktur, dikarenakan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Wargiyati juga menambahkan kebutuhan masyarakat desa masih banyak, seperti kesehatan, pendidikan, usaha kecil dan ekonomi kreatif.

Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Lembaga Kerja Desa Indonesia (LAKERDIN) Purwoko menjelaskan jika dana desa seharusnya membuka ruang bagi masyarakat atau masyarakat sipil untuk membedah bagaimana skala-skala prioritas ditentukan dalam pembangunan berdasarkan kepentingan desa. Kementerian Desa juga seharusnya bisa lebih fokus pada transparansi terhadap dana yang akan dijadikan kegiatan yang akan ditulis dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan dikeluarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Diskusi publik “100% Dana Desa Untuk Infrastruktur” yang diselenggarakan oleh PATTIRO dan Kedesa.ID dengan dukungan Making All Voices Count (MAVC) ini dilaksanakan pada Kamis, 10 Maret 2016 lalu di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta. Hadir sebagai pembicara Peneliti PATTIRO Ahmad Rofik, Ketua APDESI Wargiyati, Direktur Eksekutif LAKERDIN Purwoko, Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih, dan Anggota Satgas Desa Sutoro Eko. Perwakilan dari pemerintah pusat dan desa, serta masyarakat sipil, lembaga donor, dan media turut terlibat sebagai peserta aktif di dalam diskusi ini.

Scroll to Top
Skip to content