PATTIRO Bersama KemenPAN-RB Selenggarakan LAPOR! Goes To Campus secara Virtual

Dep.Bid.PelayananPublik

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik telah memberikan ruang partisipasi publik bagi warga untuk terlibat dalam meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelayanan publik serta kerjasama antara penyelenggara layanan. Untuk memaksimalkan ruang partisipasi publik, pemerintah telah mengembangkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi LAPOR! yang mengintegrasikan seluruh saluran pengaduan penyelenggara pelayanan publik. Namun sayangnya, setelah diluncurkan sejak tahun 2015, LAPOR! sebagai kanal pengaduan penyelenggaraan pelayanan publik belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, guna mempromosikan serta mengoptimalkan pemanfaatan SP4N-LAPOR! App/iOS oleh masyarakat dalam menyampaikan informasi dan pengaduan pelayanan publik termasuk dampak Covid-19 dalam penyelenggaraan pelayanan publik, PATTIRO, YAPPIKA, dan Mitra CSO bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyelenggarakan LAPOR! Goes to Campus (LGTC) secara virtual di sembilan kota.

Koordinator Program PATTIRO, Wawanudin mengatakan tujuan diselenggarakannya LGTC secara virtual ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara stakeholders termasuk perguruan tinggi dalam mempromosikan SP4N-LAPOR! serta mengoptimalkan pemanfaatan SP4N-LAPOR! dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“LGTC yang kami selenggarakan bersama dengan KemenPAN-RB ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah dalam mempromosikan SP4N-LAPOR! untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan pemanfaatan SP4N-LAPOR! App/iOS oleh masyarakat dalam menyampaikan informasi dan pengaduan pelayanan publik termasuk dampak Covid-19 dalam penyelenggaraan pelayanan publik”, ujar Wawanudin.

Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Prof. Dr, Diah Natalisa dalam sambutannya pada saat menghadiri LGTC di Universitas Palangkaraya secara virtual beberapa waktu lalu mengatakan SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan prinsip “no wrong door policy”.

“Prinsip no wrong door policy yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. Tujuan SP4N-LAPOR! ini adalah agar para penyelenggara pelayanan publik dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik”, kata Prof. Dr. Diah Natalisa.

Merespon kegiatan LGTC secara virtual ini, Rektor Universitas Palangkaraya, Prof. Dr. Andrie Elia, SE, M.Si menyambut positif kegiatan LGTC di perguruan tinggi. Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran dan partisipasi publik terutama mahasiswa dalam perbaikan pelayanan publik. Apalagi dengan adanya LAPOR! ini respon terhadap perbaikan pelayanan publik cukup positif dengan adanya contoh-contoh perbaikan layanan yang diperbaiki oleh penyelenggara pelayanan publik.

Kegiatan LGTC secara virtual telah diselenggarakan di lebih dari 15 perguruan tinggi yang tersebar di sembilan Kota, antara lain Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Universitas Palangkaraya, Universitas Muhammadiyah Makassar, Universitas Pattimura Ambon, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, IAIN Pontianak, dan STIE 66 Kendari. (FM)

Berita

Berita Lainnya

Newsletter

Scroll to Top
Skip to content