Perkembangan Rancangan Undang-Undang Tentang Penyandang Disabilitas
Oleh: Nurjanah* Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat sudah tidak relevan untuk digunakan. Baik dalam konteks sosiologis, yuridis, maupun filosofis, peraturan ini harus segera direvisi agar sesuai dengan prinsip-prinsip yang sudah diatur dalam Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Untuk mengubah stigma dan perlakuan negatif masyarakat serta untuk menyesuaikan peraturan dengan kebutuhan penyandang disabilitas, maka sejak […]
Perkembangan Rancangan Undang-Undang Tentang Penyandang Disabilitas Read More »












