Oleh: Dwi Yunita Prismawati – Aktivis PATTIRO Semarang
Rendahnya partisipasi masyarakat dalam promosi kesehatan menyebabkan upaya pencegahan penyakit tidak efektif. Selama ini hanya sekelompok kecil masyarakat yang dilibatkan, itupun secara instruktif, dan masih didominasi oleh kaum perempuan.
Pemerintah telah mengupayakan ruang pelibatan warga melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 yang mengatur partisipasi masyarakat dalam upaya promotif dan preventif. Namun demikian, sepertinya pemerintah masih perlu membuat peraturan pada tataran operasional.
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) adalah salah satu forum yang dibentuk dalam mendorong upaya promotif dan preventif. PATTIRO menemukan fakta bahwa ternyata di lapangan banyak FKK yang tidak berfungsi. Salah satu penyebab adalah karena ketiadaan peraturan teknis pengelolaan forum. Tidak adanya peraturan ini berpengaruh pada kinerja para anggota forum karena mereka tidak mampu atau bahkan gagal menginterpretasikan peran mereka. Akibatnya, forum yang ada tidak terkelola dan tujuan utama untuk mewujudkan kelurahan siaga tidak tercapai. Perilaku masyarakat yang tetap pasif menyebabkan upaya promosi kesehatan tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Untuk itu, pelibatan masyarakat dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lain perlu didorong untuk memperbaiki dan meningkatkan efektifitas program promotif dan preventif ini.
Untuk ulasan yang lebih lanjut, silahkan baca dengan mengunduh policy brief berikut: