
Integrasi perspektif gender dalam dokumen perencanaan daerah merupakan langkah awal dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif. Namun, tantangan terbesar bukan hanya memastikan isu gender tercantum dalam RPJMD dan Renstra, melainkan bagaimana komitmen tersebut diterjemahkan ke dalam program, indikator, anggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi tahunan yang mampu menjawab kebutuhan perempuan, laki-laki, dan kelompok rentan.
Hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Implementasi Komitmen Pengelolaan Sampah Responsif Gender dalam RPJMD ke dalam Perencanaan Tahunan Daerah” yang diselenggarakan PATTIRO secara daring. Forum ini menghadirkan Plt. Kepala DLH Kabupaten Banyumas dr. Arif Sugiono dan Kasubag Perencanaan Program DLH Kota Batam Raja Ahmadi, serta melibatkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mendiskusikan penguatan pengelolaan sampah responsif gender dalam pembangunan daerah.
Komitmen Gender Tidak Berhenti pada Dokumen

Direktur Eksekutif PATTIRO Fitria Muslih menegaskan bahwa masuknya isu gender dalam RPJMD dan Renstra baru merupakan fondasi awal. Tahap berikutnya adalah memastikan komitmen tersebut diterapkan dalam perencanaan dan penganggaran tahunan.
“Komitmen yang sudah tercantum di dalam RPJMD dan Renstra itu perlu diterjemahkan ke dalam perencanaan tahunan,” ujar Fitria.
Hal serupa disampaikan Diah Mardhotillah yang menekankan pentingnya ketersediaan data terpilah serta peningkatan kapasitas perencana. Menurutnya, penerapan perspektif gender membutuhkan informasi yang mampu menunjukkan kesenjangan antara perempuan dan laki-laki sebagai dasar penyusunan program.Selain itu, kapasitas teknis perencana serta koordinasi lintas perangkat daerah masih perlu diperkuat.
Raja Ahmadi dari DLH Kota Batam menambahkan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) harus menjadi bagian dari seluruh siklus pembangunan, bukan sekadar dokumen tambahan.
“PUG bukan dokumen tambahan, tetapi harus menjadi bagian dari siklus perencanaan sampai evaluasi. Renstra harus diterjemahkan ke Renja, dianalisis melalui GAP, GBS dan KAK, kemudian dihubungkan dengan RKA/APBD serta dibuktikan melalui monitoring dan evaluasi.” jelas Raja.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah responsif gender tidak hanya diukur dari keberadaan isu gender dalam dokumen perencanaan, tetapi dari sejauh mana komitmen tersebut diterapkan dalam program, indikator, penganggaran, serta evaluasi pembangunan daerah.
Data Terpilah Membuka Kesenjangan yang Tidak Terlihat

Pengalaman Kabupaten Banyumas menunjukkan bahwa perempuan dan laki-laki masih memiliki pembagian peran yang berbeda dalam rantai pengelolaan sampah. Dari 958 tenaga kerja di TPST, TPS3R, dan PDU, sebanyak 759 orang merupakan laki-laki dan 199 orang perempuan. Perempuan lebih banyak terlibat dalam kegiatan pemilahan, sementara pekerjaan teknis seperti pengoperasian alat berat dan pengangkutan lebih banyak dilakukan oleh laki-laki.
Dr. Arif Sugiono menjelaskan bahwa kondisi tersebut perlu dilihat melalui perspektif gender.
“Perempuan banyak bekerja di proses pemilahan dan conveyor. Laki-laki lebih banyak yang mengoperasikan alat berat, dan seluruh tenaga kerja pengangkutan serta driver adalah laki-laki.” ujar Arif.
Data tersebut menunjukkan bahwa partisipasi perempuan dalam pengelolaan sampah perlu dilihat lebih mendalam. Tidak hanya menghitung jumlah keterlibatan, tetapi juga melihat apakah perempuan memiliki akses terhadap sumber daya, kesempatan mengambil keputusan, memperoleh manfaat ekonomi, dan memiliki kontrol terhadap kegiatan yang dijalankan.
Penganggaran menjadi tahap penting untuk memastikan hasil analisis gender benar-benar diterapkan dalam program. Namun, besarnya anggaran tidak selalu menunjukkan bahwa sebuah kegiatan telah responsif gender.
Raja Ahmadi menjelaskan bahwa hal utama dalam anggaran responsif gender adalah keterkaitannya dengan masalah dan kebutuhan yang ditemukan melalui analisis gender.
“Besarnya anggaran belum otomatis menunjukkan responsif gender. Yang lebih penting adalah apakah anggaran tersebut berhubungan dengan hasil analisis gender dan indikator yang menunjukkan siapa yang memperoleh akses, berpartisipasi, dan mendapatkan manfaat.” ujar Raja
Dengan demikian, anggaran responsif gender bukan sekadar memberikan label gender pada kegiatan, tetapi memastikan adanya hubungan yang jelas antara masalah, kelompok sasaran, intervensi, indikator keberhasilan, dan alokasi anggaran.
Setiap Daerah Membutuhkan Strategi Berbeda
Diskusi juga menunjukkan bahwa pendekatan pengelolaan sampah responsif gender tidak dapat diterapkan secara seragam karena setiap daerah memiliki tantangan berbeda.
Kabupaten Brebes, misalnya, menghadapi tantangan rendahnya keterlibatan laki-laki dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Pemerintah daerah kemudian menggandeng tokoh agama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Untuk meningkatkan peran serta laki-laki dalam pengelolaan sampah tingkat rumah tangga, kami menggandeng ulama dan tokoh agama melalui buku kumpulan khotbah Jumat tentang lingkungan hidup.”
Sementara itu, Kota Makassar menghubungkan isu pengelolaan sampah dengan pemberdayaan kelompok rentan. Siti Saleha dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjelaskan bahwa perempuan kepala keluarga miskin menjadi salah satu kelompok sasaran. Edukasi tentang pemilahan sampah diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus menambah ekonomi masyarakat.
Melalui forum ini, PATTIRO mendorong agar integrasi gender dalam pengelolaan sampah tidak berhenti pada dokumen RPJMD, Renstra, maupun penganggaran, tetapi diterjemahkan menjadi program dan layanan yang lebih inklusif. Penguatan tersebut membutuhkan penggunaan data terpilah secara konsisten, indikator yang mampu mengukur akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat, peningkatan kapasitas perencana, penguatan penganggaran responsif gender, serta koordinasi antar perangkat daerah. Dengan implementasi yang lebih terarah dan mekanisme evaluasi yang jelas, pengelolaan sampah responsif gender diharapkan tidak hanya menghasilkan dokumen administratif, tetapi mampu menghadirkan perubahan nyata bagi perempuan, laki-laki, dan kelompok rentan.




