Description
Mulai November 2005 Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) menyelenggarakan program “Pengembangan Mekanisme Komplain terhadap Pelayanan Publik Berbasis Masyarakat Daerah”. Program ini dilaksanakan di tiga Kota di Pulau Jawa, yaitu Kota Tangerang Propinsi Banten, Kota Semarang Propinsi Jawa Tengah, dan Kota Malang Propinsi Jawa Timur. Dua bulan kemudian, Februari 2006 mulai dilaksanakan di Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bantaeng di Propinsi Sulawesi Selatan. Di awal bulan April 2006, menyusul pelaksanaan di Kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat.
Pertimbangan yang mendasari program adalah belum tercapainya harapan membaiknya penyelenggaraan pelayanan publik di era otonomi daerah. Harapan besar sejak pemberlakukan UU Nomor 22/1999 pada tahun 2001 belum juga terwujud. Penyelenggaraan tata pemerintahan di daerah tidak mengalami perbaikan yang berarti, ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi belum cukup terbuka, dan dekatnya pelayanan publik kepada masyarakat tidak membuat masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik.




