
Kupang, 26 Mei 2026 – Upaya memperkuat aksi mitigasi perubahan iklim di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus dilakukan melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah penyusunan proposal pendanaan sektor Forestry and Other Land Use (FOLU) yang diharapkan dapat mendukung implementasi program pengelolaan hutan dan lahan berkelanjutan sekaligus berkontribusi terhadap pencapaian target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Sebagai wilayah kepulauan dengan ekosistem lahan kering dan hutan savana yang khas, sektor kehutanan dan penggunaan lahan memiliki peran penting bagi lingkungan dan mata pencaharian masyarakat di NTT. Namun, sektor ini menghadapi berbagai tantangan akibat perubahan iklim, seperti kekeringan, banjir bandang, dan degradasi lahan. Tantangan terbesar dalam mitigasi nya adalah keterbatasan pendanaan. Hingga tahun 2030, kebutuhan pendanaan aksi FOLU di NTT diperkirakan mencapai Rp7,47 triliun, sementara kapasitas APBD hanya mampu memenuhi sekitar 27 persen dari total kebutuhan tersebut.
Untuk menjembatani kesenjangan pendanaan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT mulai menjajaki berbagai sumber pembiayaan alternatif, salah satunya melalui skema Result-Based Contribution (RBC) FOLU Norway. Namun, akses terhadap skema pendanaan tersebut memerlukan proposal yang kuat, didukung data yang memadai, serta kesiapan kelembagaan dan kolaborasi multipihak. Dalam rangka mendukung upaya tersebut, Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) dengan dukungan The Asia Foundation menyelenggarakan Workshop Penyusunan Draft Proposal FOLU NTT pada 25–26 Mei 2026 di Hotel Harper, Kota Kupang yang dihadiri Tim Penyusun Proposal FOLU NTT dari DLHK Provinsi NTT dan tim PATTIRO.
Workshop ini merupakan bagian dari rangkaian pendampingan yang dilakukan oleh PATTIRO melalui program SETAPAK selama dua hari di Kupang. Dalam sambutannya, Ibu Sulastri H. I. Rasyid selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT menyampaikan apresiasi kepada PATTIRO yang telah memberikan dukungan pendampingan di tengah kondisi pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) termasuk di NTT untuk mengakses pendanaan hijau. Beliau juga mengatakan “Proposal usulan dari 15 KPH yang terlibat menjadi pertimbangan untuk mitigasi bencana iklim yang terjadi. Saya berharap keputusan yang diambil merupakan hasil keputusan bersama terutama untuk fokus bidang dan lokus wilayah”. Kegiatan ini juga difasilitasi oleh tim dari PATTIRO yaitu Bejo Untung, Ramlan Nugraha dan Fabya Luthfiana.
Dalam workshop, hari pertama PATTIRO memaparkan berbagai tahapan pendampingan yang telah dilakukan dan proses pelibatan 15 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dalam perumusan proposal hingga proses identifikasi lokasi prioritas program. Dari hasil pembahasan, disepakati dua bidang utama yang akan menjadi prioritas, yaitu Pengelolaan Hutan Lestari dengan fokus Perhutanan sosial dan Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Peningkatan Cadangan karbon melalui Rehabilitasi Hutan dan Lahan di dalam areal perhutanan sosial dan Area Penggunaan Lain (APL).

Melalui workshop ini juga telah ditetapkan daerah yang akan diusulkan menjadi lokasi program berdasarkan beberapa pertimbangan kriteria seperti memiliki kebutuhan intervensi yang mendesak pada aspek lahan kritis, jumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta penguatan perhutanan sosial. Pada hari kedua, seluruh kelompok melanjutkan penyusunan draft dan mempresentasikan hasil kerja mereka dalam sesi pleno. Berbagai masukan dan pendalaman substansi diberikan oleh peserta dan tim PATTIRO untuk memastikan proposal yang disusun memiliki argumentasi yang kuat, didukung data spasial dan nonspasial yang memadai, serta mampu menjawab tantangan pengelolaan hutan dan lahan di NTT. Melalui workshop ini, draf awal proposal FOLU NTT berhasil disusun sebagai langkah penting menuju akses pendanaan RBC FOLU Norway. Ke depan, usulan proposal ini akan terus disempurnakan agar dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung pembangunan hijau, meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap perubahan iklim, serta mempercepat pencapaian target penurunan emisi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Fab)




