
Krisis iklim dan kerusakan lingkungan mendorong semakin pentingnya peran komunitas lokal dalam menjaga kawasan hutan, pesisir, dan sumber daya alam. Di berbagai daerah, masyarakat menjadi pihak yang berhadapan langsung dengan dampak perubahan iklim, mulai dari abrasi pesisir, penurunan kualitas lingkungan, berkurangnya sumber air bersih, hingga meningkatnya risiko bencana ekologis.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, muncul berbagai inisiatif berbasis masyarakat yang berupaya membangun konservasi lingkungan secara partisipatif. Namun, upaya tersebut masih menghadapi sejumlah hambatan, mulai dari keterbatasan kapasitas organisasi, teknologi, administrasi, hingga dukungan pengembangan program yang berkelanjutan.
Persoalan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Mendorong Keterbukaan Pendanaan Hijau: Praktik Baik dan Tantangan Komunitas dalam Mengakses Dana Iklim” yang diselenggarakan PATTIRO dalam rangkaian OGI Week 2026 pada Rabu di Kantor BPDLH (21/05/2026).
Dalam diskusi tersebut, Program Officer PATTIRO Nurul Fitralaila Tanjung menyampaikan paparan pengantar mengenai praktik baik inisiatif warga berbasis potensi lokal dalam mengakses Small Grant FOLU Tahap 4. Untuk mengatasi kendala administrasi dan lambatnya pencairan dana di lapangan, Nurul merekomendasikan pemerintah agar menyederhanakan panduan pelaporan. Pemerintah juga diharapkan mampu menyesuaikan standar harga riil daerah dan mempercepat proses pencairan dana.
Untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, forum ini turut menghadirkan instansi terkait agar dapat merespons temuan komunitas secara langsung. Kehadiran tersebut diwakili oleh Arga Paradita Sutiyono dari Kementerian Kehutanan dan Damayanti Ratunanda dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Praktik Baik Komunitas dalam Menjaga Lingkungan
Forum ini menghadirkan empat komunitas yang menerima Small Grant FOLU Tahap 4, yaitu Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia (AOPGI) Banten, Jaringan Masyarakat Peduli Bayah (JMPB) dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Desa Bayah Barat Banten, SD Alam Pacitan, serta Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Topehvu Sulawesi Tengah.
Dalam pertemuan ini mereka membagikan pengalaman mengenai pengembangan konservasi berbasis masyarakat melalui pendekatan yang beragam. Di Sulawesi Tengah, KUPS Topehvu mengembangkan pengelolaan madu trigona berbasis hutan adat yang tidak hanya berfokus pada pelestarian hutan, tetapi juga memperkuat ekonomi perempuan adat di wilayahnya. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan dapat berjalan beriringan dengan penguatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, SD Alam Pacitan mengembangkan program Pesisir Asri Restorasi Alam Semesta (PARAS) yang mengintegrasikan pendidikan lingkungan dengan aksi restorasi pesisir melalui penanaman mangrove dan edukasi pengelolaan sampah. Program ini mendorong siswa untuk belajar langsung dari lingkungan sekitar sekaligus membangun kesadaran ekologis sejak usia dini.
Di Banten, AOPGI bersama JMPB dan FPRB Desa Bayah Barat mengembangkan berbagai kegiatan rehabilitasi lingkungan dan mitigasi bencana berbasis masyarakat. Berbagai kegiatan dilakukan melalui rehabilitasi sungai, perlindungan sumber mata air, penanaman pohon, hingga edukasi kebencanaan dan pelestarian kawasan pegunungan.
Berbagai praktik baik tersebut menunjukkan bahwa gerakan lingkungan berbasis masyarakat tidak hanya berfokus pada konservasi alam semata, tetapi juga berkaitan dengan penguatan pendidikan, ekonomi komunitas, serta pembangunan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keberlanjutan lingkungan.
Tantangan Pengembangan Program Lingkungan Berbasis Masyarakat
Meskipun memiliki dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat, berbagai komunitas mengakui masih terdapat tantangan dalam pengembangan program dan akses pendanaan. Keterbatasan kapasitas administrasi, teknologi, hingga pengalaman pengelolaan program menjadi hambatan yang kerap dihadapi kelompok masyarakat di daerah.
Perwakilan KUPS Topehvu Fani Saura mengungkapkan bahwa kelompoknya sempat mengalami kesulitan dalam proses mendapatkan akses pendanaan. Namun melalui pendampingan yang dilakukan organisasi mitra, kelompok menjadi lebih percaya diri dalam menjalankan berbagai inisiatif lingkungan di wilayahnya.
“Awalnya kami berpikir bahwa kami hanya kelompok kecil yang beranggotakan perempuan adat dengan banyak keterbatasan. Namun proses pendampingan membuat kami percaya bahwa kami juga mampu berkembang,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan oleh Septa Madyaningwulan dari SD Alam Pacitan. Dalam pengalamannya, proses mengakses pendanaan melalui Small Grant FOLU tidak hanya berkaitan dengan penyusunan proposal, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi sekolah dalam memperkuat tata kelola program, membangun jejaring kemitraan, serta memastikan gagasan kegiatan benar-benar menjawab kebutuhan lingkungan di tingkat tapak.
Dalam proses tersebut, SD Alam Pacitan melalui sejumlah tahapan, mulai dari memahami skema program, melakukan internalisasi bersama tim sekolah, merumuskan ide dan judul proposal, menganalisis kebutuhan lapangan, hingga menyesuaikan program dengan pendekatan pendidikan lingkungan yang telah dijalankan. Pendampingan dari PATTIRO turut membantu sekolah dalam memahami aspek administratif, memperkuat desain program, serta membangun komunikasi lintas komunitas.
“Bagi kami, tantangannya bukan hanya pada keterbatasan pendanaan, tetapi juga bagaimana memastikan program dapat dikelola secara rapi, melibatkan banyak pihak, dan tetap berlanjut setelah kegiatan selesai. Pendanaan ini menjadi pemantik untuk menggerakkan partisipasi sekolah, wali murid, komunitas, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan pesisir,” ujar Septa.
Pengalaman SD Alam Pacitan menunjukkan bahwa dukungan pendanaan hijau dapat menjadi pintu masuk penting bagi komunitas pendidikan untuk memperluas skala aksi lingkungan. Melalui program PARAS Pacitan, sekolah tidak hanya menjalankan kegiatan restorasi pesisir dan edukasi lingkungan, tetapi juga memperkuat kolaborasi masyarakat dalam membangun kesadaran ekologis yang lebih berkelanjutan.
Selain itu, berbagai komunitas juga menilai bahwa kolaborasi lintas pihak menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program lingkungan berbasis masyarakat. Keterlibatan komunitas lokal, pemerintah, organisasi masyarakat sipil, hingga kelompok pemuda dinilai dapat memperkuat dampak program secara lebih luas.
Perkuat Kolaborasi dan Dukungan bagi Komunitas
Praktik yang dilakukan oleh komunitas terkait dengan pengalaman mereka mengakses dana layanan masyarakat dan juga peran komunitas dalam menjaga lingkungan, direspon positif oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan juga BPDLH.
Project Manager FOLU-NC2&3, Kementerian Lingkungan Hidup, Arga Paradita Sulitiyono, merespon positif apa yang dilakukan oleh masyarakat di tingkat tapak. Menurut Arga, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memperkuat aksi lingkungan.
“Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan. Penguatan kolaborasi, pendampingan, dan pengembangan kapasitas komunitas perlu terus dilakukan agar gerakan lingkungan berbasis masyarakat dapat berkembang lebih luas dan berkelanjutan.” ujar Arga.
Melalui diskusi ini, PATTIRO berharap praktik baik komunitas lokal dapat menjadi pembelajaran bersama dalam mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih kolaboratif dan berkelanjutan di berbagai daerah melalui akses pendaan yang mudah bagi masyarakat di tingkat tapak. Pengalaman dari berbagai komunitas tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga lingkungan sekaligus membangun ketahanan sosial dan ekonomi di tengah tantangan krisis iklim yang semakin meningka




