Jakarta, 3 November 2026 – Keterbatasan akses pendanaan masih menjadi tantangan bagi masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Namun, keterbatasan kapasitas kelembagaan dan akses informasi membuat sebagian masyarakat sulit menjangkau pendanaan, sehingga kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memperluas akses yang inklusif dan merata.
Melihat tantangan tersebut, PATTIRO melakukan kunjungan dan diskusi bersama Yayasan Kasih Persaudaraan Bangsa (KARSA) untuk menjajaki peluang kolaborasi dalam memperluas akses pendanaan dan memperkuat pemberdayaan komunitas. Pertemuan ini menjadi ruang pertukaran pengalaman mengenai pengembangan sumber pendanaan alternatif, penguatan kapasitas masyarakat, serta peluang membangun kemitraan antara organisasi masyarakat sipil, lembaga sosial, donor, dan sektor swasta.
Dalam pertemuan tersebut, Ramlan Nugraha selaku Program Manager PATTIRO menjelaskan bahwa sejak 2018, PATTIRO telah terlibat dalam advokasi pendanaan iklim.
“Sejak 2018, kita bekerja di advokasi pendanaan iklim. Kami melihat bahwa kita punya target yang cukup ambisius, tetapi dari sisi pendanaan di APBN dan APBD itu sangat terbatas,” ungkap Ramlan.
Salah satu upaya yang dilakukan PATTIRO adalah mendampingi kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) di Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah melalui penguatan kelembagaan, pengembangan usaha, penyusunan proposal, serta fasilitasi akses pendanaan untuk mendorong ekonomi masyarakat dan keberlanjutan hutan. Langkah ini dilakukan untuk membantu kelompok masyarakat mengoptimalkan potensi ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan hutan.
Menurut Ramlan, tantangan yang dihadapi masyarakat tidak berhenti setelah memperoleh akses legal terhadap kawasan hutan. Kelompok masyarakat masih membutuhkan dukungan pendanaan dan permodalan untuk mengembangkan usaha serta mengelola potensi yang dimiliki.
“Setelah kelompok masyarakat diberikan izin, mereka membutuhkan pendanaan dan pemodalan pascaizin. Persoalan lain yang dihadapi kelompok usaha perhutanan sosial meliputi peningkatan kapasitas produksi, sarana pengolahan, akses pasar, dan penguatan kelembagaan. Nah, itu yang jadi kendala,” jelasnya.
Oleh karena itu, PATTIRO mendorong agar pendampingan komunitas tidak hanya berorientasi pada akses bantuan finansial, tetapi juga membangun kemampuan masyarakat dalam mengembangkan usaha dan menjalin kemitraan secara mandiri.
Di sisi lain, Martin Sibarani selaku Executive Director Yayasan KARSA menjelaskan bahwa Yayasan KARSA memiliki pendekatan dalam mempertemukan donor dengan organisasi pelaksana yang mempunyai program sosial dan memberikan dampak bagi masyarakat. Melalui mekanisme pengelolaan sumbangan keagamaan yang dapat dimanfaatkan untuk bantuan sosial, KARSA membuka peluang bagi individu maupun perusahaan untuk berkontribusi dalam mendukung berbagai program pemberdayaan.
“KARSA itu bukan implementer atau pelaksana langsung seluruh program. Melainkan sebagai penghubung atau kolaborator antara donor dan mitra pelaksana,” jelas Martin.
Pendekatan tersebut membuka peluang bagi organisasi masyarakat sipil dan lembaga sosial untuk memperluas jejaring pendanaan melalui kemitraan dengan donor. Namun, proses kerja sama tetap mempertimbangkan aspek legalitas, rekam jejak organisasi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan program. Dengan demikian, pendanaan yang disalurkan diharapkan dapat menjangkau kelompok yang tepat dan menghasilkan manfaat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Martin menekankan bahwa dukungan terhadap masyarakat seharusnya tidak dibatasi oleh latar belakang tertentu, melainkan didasarkan pada kondisi dan kebutuhan penerima manfaat.
“Kita tidak melihat latar belakang agama, kita melihat kemiskinannya. Selain itu keberhasilan pengelolaan pendanaan tidak semata-mata diukur dari besarnya dana yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dapat disalurkan kepada masyarakat,” tambah Martin.
Peluang kolaborasi lainnya mencakup keterlibatan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). KARSA memaparkan potensi skema matching fund, yaitu penggabungan kontribusi pekerja dengan dukungan tambahan dari perusahaan untuk mendanai program sosial. Skema ini diharapkan dapat menjadi alternatif sumber pendanaan sekaligus membuka peluang bagi PATTIRO untuk menghubungkan kebutuhan komunitas dengan berbagai sumber pendanaan nonpemerintah.
Sebagai tindak lanjut, PATTIRO dan Yayasan KARSA berencana membuka komunikasi dan diskusi lanjutan untuk mengidentifikasi potensi program serta komunitas dampingan yang dapat dikembangkan bersama. Pertukaran informasi mengenai kebutuhan masyarakat, peluang pendanaan, dan jejaring kemitraan diharapkan menjadi langkah awal menuju kolaborasi yang lebih konkret. Melalui upaya ini, PATTIRO mendorong agar akses pendanaan dapat menjangkau masyarakat secara lebih inklusif serta memberikan manfaat nyata bagi pemberdayaan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.





