Anggaran Terbatas Bukan Menjadi Hambatan, PATTIRO dan LTKL Bahas Strategi Pengelolaan Sampah dari Sumber

Pengelolaan sampah masih menjadi tantangan serius bagi banyak daerah. Tingginya timbulan sampah belum sepenuhnya diikuti dengan sistem pengelolaan yang memadai, terutama dalam aspek pemilahan dari sumber, pengolahan, serta pengurangan sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Situasi ini semakin kompleks karena pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran, sarana-prasarana, kapasitas kelembagaan, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam memilah sampah.

Merespons tantangan tersebut, PATTIRO (Pusat Telaah dan Informasi Regional) bersama Sekretariat Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) menyelenggarakan Learning Event bertajuk “Kelola Sampah dari Sumber: Strategi Efektif Kelola Sampah dengan Anggaran Terbatas” secara daring pada Kamis, 4 Juni 2026. Forum ini menjadi ruang pembelajaran bagi pemerintah kabupaten anggota LTKL untuk menggali praktik baik, memperkuat kolaborasi, dan mencari strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif sesuai kapasitas daerah.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Dodi Yulianto, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan sekaligus PLH Kepala UPTD TPAS Manggar, serta Stefanus Andreas Gozali, Partnership Manager Rekosistem. Diskusi dipandu oleh Nurul Tanjung, Program Officer PATTIRO, dimoderatori oleh Sadian Utomo, Senior Advisor PATTIRO, dan diawali dengan pengantar diskusi oleh Fitria Muslih, Direktur Eksekutif PATTIRO.

Dalam sambutan pembuka, Desriko Malayu Putra, Manager Membership Governance LTKL, menyampaikan bahwa persoalan sampah menjadi isu yang juga dihadapi oleh kabupaten anggota LTKL. Forum ini, menurut Desriko, dirancang untuk membuka ruang belajar lintas wilayah agar daerah dapat mengambil pembelajaran dari praktik baik yang sudah berjalan.

“LTKL selalu berupaya mencari berbagai ide dan topik diskusi yang bisa kita adopsi dan ambil pembelajarannya dari tempat lain, untuk kemudian diaplikasikan di kabupaten masing-masing,” ujar Desriko.

Desriko menambahkan, nantinya pembelajaran dari Kota Balikpapan dan Rekosistem diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah untuk menerapkan strategi yang sesuai dengan konteks lokal melalui pendekatan amati, tiru, dan modifikasi. Pendekatan tersebut penting agar praktik baik tidak diterapkan secara mentah, tetapi disesuaikan dengan kapasitas fiskal, kelembagaan, dan kondisi sosial masyarakat di masing-masing daerah.

Dalam pengantar diskusi, Fitria Muslih menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya urusan teknis Dinas Lingkungan Hidup. Berdasarkan pembelajaran PATTIRO di sejumlah daerah, pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan banyak perangkat daerah, mulai dari Bappeda, Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kominfo, hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Pengelolaan sampah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PU saja. Semua dinas bisa berbagi peran berdasarkan tugas dan fungsinya masing-masing,” ujar Fitria.

Fitria juga menyoroti kondisi krisis sampah nasional. Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum, timbulan sampah nasional mencapai lebih dari 144.800 ton per hari, sementara sampah yang terkelola baru sekitar 25 persen. Sebagian besar sumber sampah berasal dari rumah tangga, sehingga pemilahan dari sumber menjadi salah satu kunci utama dalam membenahi sistem persampahan.

“Persoalan sampah di Indonesia saat ini cukup kritis. Masih ada sekitar 75 persen sampah yang belum terkelola dengan baik,” jelas Fitria.

Menurut Fitria, pola pengelolaan “kumpul-angkut-buang” perlu bergeser menjadi “kumpul-angkut-kelola-buang”. Sampah yang dibuang ke TPA seharusnya hanya residu, sementara sampah organik dan anorganik perlu dipilah serta dikelola sejak dari sumber. Namun, tantangan di lapangan masih besar, mulai dari rendahnya kesadaran masyarakat, sistem pengangkutan yang belum mendukung pemilahan, hingga banyaknya TPS3R yang belum beroperasi optimal.

Moderator diskusi, Sadian Utomo, menegaskan bahwa momentum pengelolaan sampah saat ini sangat penting karena reformasi pengelolaan sampah telah menjadi bagian dari agenda strategis nasional. Menurut Sad Dian, solusi paling efektif tidak selalu berangkat dari teknologi mahal, melainkan dari tata kelola yang tepat dan penguatan sistem di hulu.

“Solusi yang paling efektif tidak selalu yang paling mahal. Pendekatan dari sumber, pemilahan, bank sampah, komposting, dan ekonomi sirkular bisa berjalan efektif kalau dikelola dengan cara yang tepat,” ujar Sad Dian.

Komitmen Pimpinan Kunci Keberhasilan Pengelolaan Sampah

Pada sesi pertama, Dodi Yulianto membagikan pengalaman Kota Balikpapan dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi. Dodi menegaskan bahwa keberhasilan Balikpapan tidak hanya bertumpu pada fasilitas, tetapi juga pada komitmen, regulasi, pembiayaan, teknologi, dan partisipasi masyarakat.

“Pengelolaan sampah itu aspek yang paling penting ada lima, yaitu kebijakan, kelembagaan, pembiayaan, teknologi atau operasional, dan peran serta masyarakat,” ujar Dodi.

Menurut Dodi, komitmen pimpinan daerah menjadi pondasi utama dalam pengelolaan sampah. Di Balikpapan, isu persampahan telah masuk dalam arah pembangunan daerah sehingga memiliki dasar yang lebih kuat dalam perencanaan teknis dan penganggaran.

“Dalam pengelolaan sampah, yang paling utama adalah komitmen. Komitmen ini penting, baik dalam perencanaan teknis maupun perencanaan anggaran,” jelas Dodi.

Dari sisi pembiayaan, Dodi menjelaskan bahwa anggaran pengelolaan persampahan Kota Balikpapan pada 2026 mencapai hampir Rp80 miliar, ditambah pembiayaan UPTD TPAS Manggar sekitar Rp14 miliar. Jika digabungkan, anggaran pengelolaan sampah mencapai sekitar Rp95 miliar atau mendekati 3 persen dari APBD. Meski demikian, pendapatan retribusi belum sepenuhnya menutup biaya pengelolaan, sehingga dukungan anggaran dan kolaborasi tetap diperlukan. Balikpapan juga mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui pembongkaran TPS secara bertahap, penguatan bank sampah, dan edukasi sejak dini.

“Dengan pembongkaran TPS, tumbuh usaha angkutan sampah sebanyak 75 usaha. Bank sampah juga meningkat dari sekitar 75 menjadi sekitar 210 bank sampah,” jelas Dodi.

Di hilir, TPAS Manggar menjadi contoh pengelolaan sampah yang lebih modern melalui sistem sanitary landfill. TPA tersebut memiliki tujuh zona dan menerima sekitar 350 hingga 400 ton sampah per hari. Selain pengolahan lindi, komposting, dan budidaya maggot, TPAS Manggar juga memanfaatkan gas metana untuk kebutuhan rumah tangga warga sekitar.

“Gas metan kami distribusikan ke masyarakat melalui jaringan perpipaan sebanyak 380 sambungan rumah. Warga cukup membayar iuran Rp10.000 per bulan untuk kebutuhan memasak,” ujar Dodi.

Dodi menegaskan bahwa transformasi TPA Manggar dari sistem open dumping menuju pengelolaan yang lebih modern diawali dengan serangkaian langkah mendasar. Pemerintah menutup tempat pembuangan sementara (TPS) dan mewajibkan masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya. Namun, kebijakan tersebut tidak hanya menuntut perubahan perilaku masyarakat. Pemerintah juga menyediakan berbagai fasilitas dan sistem pendukung, mulai dari pengembangan Bank Sampah, penyediaan sarana pemilahan, hingga penerapan jadwal pengangkutan sampah terpilah yang dilakukan secara konsisten. Menurut Dodi, kombinasi antara kebijakan yang tegas dan dukungan infrastruktur yang memadai menjadi kunci dalam mendorong perubahan pola pengelolaan sampah di masyarakat.

Sampah sebagai Komoditas

Pada sesi berikutnya, Stefanus Andreas Gozali dari Rekosistem membagikan perspektif pengelolaan sampah berbasis teknologi dan ekonomi sirkular. Menurut Stefanus, persoalan utama di banyak daerah terjadi karena sampah organik, anorganik, dan residu masih tercampur sejak dari sumber. Akibatnya, material yang seharusnya dapat didaur ulang justru terkontaminasi dan berakhir sebagai residu.

“Di Rekosistem, kami berpandangan bahwa sampah bukan hanya problem atau masalah, tetapi juga komoditas,” ujar Stefanus.

Stefanus menjelaskan bahwa perubahan cara pandang tersebut penting untuk membangun ekonomi sirkular. Sampah dapat menjadi bahan baku baru apabila dipilah, dicatat, diproses, dan masuk ke rantai daur ulang yang tepat. Rekosistem menyebut pendekatan ini sebagai urban mining, yaitu upaya mengambil nilai dari sampah yang dihasilkan masyarakat.

Dalam praktiknya, Rekosistem mengembangkan berbagai kanal pengelolaan, mulai dari waste station, drop point, aplikasi digital, sistem penjemputan, pemilahan, pendataan, preprocessing, hingga distribusi material ke industri daur ulang. Melalui aplikasi, masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik dan memperoleh poin yang dapat ditukar ke e-wallet atau layanan perbankan.

“Supaya masyarakat memilah, kita memberikan apresiasi. Usaha mereka untuk memilah sampah setiap hari tidak terbuang sia-sia,” ujar Stefanus.

Rekosistem juga memperkenalkan pendekatan single stream recycling untuk memudahkan masyarakat memilah sampah anorganik seperti plastik, kardus, kaca, dan logam dalam satu kemasan sebelum disetorkan ke waystation. Menurut Stefanus, tahap awal yang paling realistis adalah memastikan sampah anorganik sudah terpisah dari organik dan residu.

“Yang penting anorganiknya sudah terpilah. Itu sudah menjadi standar yang bisa dikejar oleh masyarakat dalam waktu dekat,” jelas Stefanus.

Dalam sesi diskusi, peserta turut menanyakan peluang kerjasama daerah dengan Rekosistem. Stefanus menjelaskan bahwa kolaborasi dapat dimulai dari pengembangan titik waystation, pengelolaan TPST, pendataan sampah, pemilahan, hingga sistem operasional pengelolaan sampah non-B3. Rekosistem juga telah menjalankan model pengelolaan TPST di Mojokerto dan menjajaki pengembangan titik waystation di sejumlah kota.

Menanggapi paparan tersebut, Sadian Utomo menilai bahwa salah satu pesan penting dari Rekosistem adalah kemampuan mengubah sampah menjadi komoditas bernilai. “Sampah itu komoditas, bahkan bisa menjadi urban mining. Sampah bisa diolah, memberikan nilai ekonomi, dan menjadi produk yang bermanfaat,” ujar Sadian.

Learning event ini menegaskan bahwa pengelolaan sampah dengan anggaran terbatas tetap dapat dilakukan apabila daerah memiliki komitmen, perencanaan yang matang, regulasi yang mendukung, kolaborasi lintas sektor, dan strategi yang dimulai dari sumber. Melalui forum ini, PATTIRO dan LTKL mendorong kabupaten anggota LTKL untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian penting dari agenda pembangunan lestari.

Scroll to Top