(ID) Laporan Tahunan 2008 (New Public Service dan Desentralisasi di Indonesia)

Sorry, this entry is only available in ID.

Big bang decentralization telah memberi harapan baru bagi masyarakat daerah untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri. Penjelasan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan tiga misi otonomi daerah, yakni: meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah, serta memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat (publik) untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Pendekatan demand side membutuhkan perubahan paradigma dan peran dari pemerintah daerah yang disebut dengan New Public Service sebagaimana yang diungkap oleh Denhardt (2004). Dalam New Public Service (NPS), governance mencakup tradisi, institusi, dan proses yang menentukan bagaimana otoritas publik dipraktekkan, bagaimana warga bersuara dan bagaimana keputusan dibuat pada isu yang menjadi concern publik. Berbicara isu governance berarti bicara bagaimana masyarakat sesungguhnya membuat pilihan‐pilihan, mengalokasikan sumber daya dan menciptakan nilai bersama.

Peran pemerintah dalam NPS fokus pada kriteria demokratis dan sosial. Pandangan ini menjelaskan bahwa kepentingan publik diletakkan sebagai satu hal tertinggi dan kepentingan publik merupakan hasil dialog tentang pertemuan kepentingan yang saling menguntungkan. Peran pemerintah adalah fasilitator kepentingan warga dan kelompok lainnya untuk membangun nilai bersama, misalnya membangun koalisi antara lembaga publik, swasta dan lembaga non profit untuk mempertemukan kesepakatan atas apa yang disebut dengan kebutuhan. Pendekatan untuk akuntabilitas terefleksikan dalam pendekatan ini yang mengarahkan aparatur harus memenuhi undang‐udang, nilai‐nilai di masyarakat, norma politis, standar profesional dan kepentingan warga.

Menggunakan perspektif governance dengan fokus pada public service menjadikan terbuka ruang untuk mengeksplor keseluruhan dari ragam pilihan kebijakan, manajemen strategis, tanggung jawab etis dan komitmen warga yang penting untuk administrasi publik yang efektif dan efisien dan pendekatan ini juga menggambarkan kompleksitas dari democratic governance dan civic engagement.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Skip to content