Jenis | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) |
Entitas | Pemerintah Pusat |
Nomor | 2 |
Tahun | 2014 |
Judul | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah |
Ditetapkan Tanggal | 02 Oktober 2014 |
Diundangkan Tanggal | 02 Oktober 2014 |
Berlaku Tanggal | 02 Oktober 2014 |
Sumber | LN. 2014 No. 246, LL SETNEG : 6 HLM |
Tema | Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah |
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
1 file(s) 178.03 KB