Skip to content

(ID) Legislator DPRD Sepakat Bentuk Kaukus Parlemen Hijau Daerah

Sorry, this entry is only available in ID.

Jakarta, 1 Juli 2025 – Sejumlah anggota DPRD dari berbagai daerah menyepakati pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah sebagai wadah kolaborasi lintas-daerah untuk memperkuat peran parlemen dalam mendorong kebijakan pembangunan yang berkeadilan, partisipatif, dan berkelanjutan.

Kesepakatan ini lahir dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE) di Jakarta, Selasa (1/5). Direktur Eksekutif PATTIRO, Fitria, turut hadir bersama sejumlah perwakilan masyarakat sipil, seperti Seknas FITRA, The Asia Foundation, serta pengamat kebijakan lingkungan hidup.

Diskusi dihadiri legislator daerah, antara lain Aminuddin Aziz (DPRD Kota Pekalongan), Neng Mutmainah Korona (DPRD Kota Palu), Akhdiansyah (DPRD Nusa Tenggara Barat), Arifin Noor Azis (DPRD Kabupaten Kubu Raya), dan Salman Alfarisi (DPRD Kabupaten Siak).

Dalam forum tersebut, para legislator menyoroti tantangan pembangunan berkelanjutan di daerah masing-masing. Neng Mutmainah, misalnya, menyoroti tekanan ekologis akibat aktivitas tambang di Kota Palu yang sebagian besar hasilnya dialihkan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Sementara itu, Arifin Noor Azis dan Salman Alfarisi menekankan perlunya penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan yang selama ini menjadi garda terdepan penjaga kelestarian hutan, namun belum memperoleh manfaat ekonomi yang adil.

Aminuddin Aziz dan Akhdiansyah juga menyoroti keterbatasan fiskal daerah, tekanan eksploitasi sumber daya alam, serta lemahnya perlindungan bagi masyarakat penjaga lingkungan sebagai tantangan struktural yang memerlukan solusi bersama.

Para legislator sepakat bahwa Kaukus Parlemen Hijau Daerah akan menjadi ruang konsolidasi dan advokasi bersama untuk memperkuat posisi legislatif dalam merumuskan kebijakan pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Rencananya, deklarasi resmi kaukus ini akan dilaksanakan pada Konferensi Nasional Ecological Fiscal Transfer (EFT) ke-7 di Jakarta, Agustus 2025. Sebagai tindak lanjut, tim formatur akan menggelar konsolidasi lanjutan pada awal Agustus dengan melibatkan lebih banyak legislator dari berbagai daerah.

Scroll to Top